DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong apoteker memperkuat pelayanan kefarmasian yang profesional sekaligus mengedukasi masyarakat agar menggunakan obat secara tepat. Langkah ini penting untuk meningkatkan kepatuhan pengobatan sekaligus mencegah ancaman antimicrobial resistance (AMR).
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, menyampaikan hal tersebut dalam peringatan World Pharmacist Day 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Lucia mengatakan, peringatan World Pharmacist Day tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk mewujudkan profesionalisme apoteker dan pelayanan kefarmasian yang memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
"Yang penting adalah bagaimana kita benar-benar mewujudkan profesionalisme apoteker, mewujudkan pelayanan kefarmasian yang benar-benar memiliki dampak kepada kesehatan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, profesionalisme apoteker salah satunya diwujudkan melalui pengelolaan ketersediaan obat yang tepat dan merata. Pengelolaan tersebut harus mencegah terjadinya kelebihan maupun kekurangan stok obat di fasilitas pelayanan kesehatan.
Lucia juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat memperoleh obat yang dibutuhkan ketika mendapatkan pelayanan kesehatan. Kekosongan obat di fasilitas pelayanan kesehatan, menurut dia, dapat menghambat masyarakat dalam menjalani pengobatan.
Selain memastikan ketersediaan obat, apoteker yang berhadapan langsung dengan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai penggunaan obat. Edukasi perlu mencakup cara menggunakan, menyimpan, hingga membuang obat dengan benar.
"Karena masyarakat kita ada dari berbagai lapisan, tidak semua masyarakat memahami cara menggunakan obat, cara menyimpan obat, sampai kepada cara membuang obat juga, perlu adanya edukasi," katanya.
Lucia menilai puskesmas menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kefarmasian karena memiliki kedekatan dengan masyarakat.
Ia mengapresiasi pelayanan kefarmasian di Puskesmas Tebet yang dinilainya telah berjalan baik dan berharap kualitas serupa diterapkan di puskesmas lainnya.
Di sisi lain, Kemenkes mengingatkan apoteker mengenai potensi bahaya antimicrobial resistance (AMR) atau resistensi antimikroba. Lucia mengatakan penggunaan antibiotik secara rasional menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah ancaman tersebut.
Kemenkes, lanjutnya, telah memiliki indikator yang digunakan untuk memantau capaian penggunaan antibiotik secara rasional di puskesmas. Indikator tersebut diharapkan tidak hanya dipandang sebagai angka capaian, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kesehatan.
"Saya harapkan juga bukan hanya sekadar angka ya teman-teman apoteker, tapi ini benar-benar diimplementasikan dengan baik, karena ancaman antimicrobial resistance ini sudah sangat berbahaya," tegasnya.
Melalui penguatan pelayanan kefarmasian dan edukasi penggunaan obat, apoteker diharapkan semakin berperan dalam membangun masyarakat yang cerdas menggunakan obat serta mendukung upaya pencegahan penyakit.
Upaya tersebut sejalan dengan pergeseran paradigma pelayanan kesehatan yang tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada pencegahan dan deteksi dini penyakit melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.