Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / KKP Setop Sementara Budidaya Arwana Ilegal di Pekanbaru, 189 Ekor Diamankan

KKP Setop Sementara Budidaya Arwana Ilegal di Pekanbaru, 189 Ekor Diamankan

Kamis, 26 Februari 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Ikan Arwana Super Red. [Foto: platinumadisentosa.com]

DIALEKSIS.COM | Pekanbaru - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan budidaya ikan arwana di Sialang Rampai, Kulim, Kota Pekanbaru, Riau, setelah menemukan pelanggaran pemanfaatan spesies dilindungi tanpa izin resmi. 

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 189 ekor arwana yang terdiri dari 138 ekor jenis Super Red dan 51 ekor jenis Golden.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa arwana Super Red dan Golden merupakan komoditas bernilai tinggi yang masuk daftar Appendiks dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), sehingga setiap pemanfaatannya wajib mengantongi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI).

“Kami tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan legalitas, terutama untuk spesies yang masuk dalam pengawasan ketat internasional seperti arwana. Setiap pemanfaatan wajib memiliki SIPJI sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipunk dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CV SLA selaku penanggung jawab usaha tidak memiliki SIPJI. Pengawas Perikanan Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan bersama Stasiun PSDKP Belawan memasang garis pengawas di area kolam sebagai tanda penghentian sementara operasional.

Kepala Stasiun PSDKP Belawan, M Samsu Rohman, menyatakan pihak perusahaan telah mengakui kelalaian administratif tersebut dan diminta segera melengkapi dokumen perizinan. 

“Penghentian ini bukan semata sanksi, tetapi langkah pembinaan agar pelaku usaha segera memenuhi kewajiban administrasinya,” kata Samsu. KKP memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh persyaratan dipenuhi. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI