Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Komitmen Lindungi Arwana Kalimantan, KKP Segel Tiga Usaha Ilegal
    Polkum | 1 tahun lalu
    Komitmen Lindungi Arwana Kalimantan, KKP Segel Tiga Usaha Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Pontianak - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam melindungi spesies ikan langka dengan menyegel tiga lokasi usaha ilegal yang memperdagangkan Arwana Kalimantan (Scleropages formosus) tanpa izin resmi. Jenis arwana super red tersebut termasuk ikan dilindungi penuh dan hanya boleh dimanfaatkan dengan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) serta Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI).