DIALEKSIS.COM | Pekanbaru - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan budidaya ikan arwana di Sialang Rampai, Kulim, Kota Pekanbaru, Riau, setelah menemukan pelanggaran pemanfaatan spesies dilindungi tanpa izin resmi.
DIALEKSIS.COM | Pontianak - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam melindungi spesies ikan langka dengan menyegel tiga lokasi usaha ilegal yang memperdagangkan Arwana Kalimantan (Scleropages formosus) tanpa izin resmi. Jenis arwana super red tersebut termasuk ikan dilindungi penuh dan hanya boleh dimanfaatkan dengan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) serta Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI).