Sabtu, 06 Juni 2026
Beranda / Berita / Nasional / KPK Soroti Pungli SPMB, Ingatkan Sekolah Jangan Jadi Tempat Anak Belajar Curang

KPK Soroti Pungli SPMB, Ingatkan Sekolah Jangan Jadi Tempat Anak Belajar Curang

Jum`at, 05 Juni 2026 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, sebanyak 28 persen responden mengaku masih menemukan praktik pungutan liar dalam penerimaan murid baru. [Foto: dok. KPK]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung secara jujur dan bebas dari praktik kecurangan, termasuk pungutan liar, gratifikasi, maupun titipan.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, sebanyak 28 persen responden mengaku masih menemukan praktik pungutan liar dalam penerimaan murid baru. Sementara 10 persen responden mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama proses SPMB.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi mengatakan temuan tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Menurut Dian, SPMB merupakan gerbang awal pendidikan yang harus dijaga integritasnya. Ia menilai praktik kecurangan sejak tahap penerimaan berpotensi merusak nilai kejujuran dan budaya antikorupsi yang seharusnya ditanamkan kepada peserta didik.

Selain itu, SPI Pendidikan 2024 juga menemukan masih adanya normalisasi gratifikasi di lingkungan pendidikan. Sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang lumrah, sementara 65 persen menyebut orang tua masih kerap memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru pada momen tertentu.

KPK mengajak pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan bahwa apresiasi kepada guru tidak harus diwujudkan dalam bentuk materi, melainkan dapat melalui dukungan terhadap program dan peningkatan kualitas pendidikan. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI