Minggu, 07 Juni 2026
Beranda / Ekonomi / Ekosistem Halal Jadi Kunci Baru Ekonomi Indonesia

Ekosistem Halal Jadi Kunci Baru Ekonomi Indonesia

Jum`at, 05 Juni 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 berlangsung di Auditorium UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Penguatan ekosistem halal dinilai menjadi salah satu agenda penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Pesan itu mengemuka dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang digelar Kabar Grup Indonesia bersama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Auditorium UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Forum tersebut mengusung tema “Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur strategis, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, lembaga keuangan syariah, media, hingga generasi muda. Forum ini juga menjadi ruang konsolidasi menjelang implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, hadir sebagai keynote speaker. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa ekonomi syariah kini berkembang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.



Menurut Nasaruddin, penguatan ekosistem halal tidak boleh dipahami sebatas urusan sertifikasi produk. Lebih jauh dari itu, halal harus dilihat sebagai satu rantai nilai yang menyeluruh, mulai dari proses produksi, sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, pembiayaan, distribusi, hingga kepercayaan konsumen.

“Indonesia juga harus punya culture right, mengartikulasikan kitab suci Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an itu bukan hanya untuk orang Arab, tetapi untuk rahmatan lil alamin,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan, konsep halal dalam Islam tidak berdiri sendiri. Halal harus dipahami dalam satu ekosistem yang utuh dan berkaitan erat dengan nilai kebaikan, keberkahan, serta kebermanfaatan.

“Di dalam Al-Qur’an, sebetulnya halal itu tidak hanya berdiri sendiri, tetapi selalu berada dalam ekosistemnya. Ekosistem halal itu halalan thayyiban dan membawa keberkahan,” katanya.

CEO Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana, mengatakan Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 merupakan bagian dari kontribusi media dan masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurutnya, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi, tetapi juga ikut membuka ruang dialog yang produktif dan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan.

“Sebuah upaya yang kami lakukan sebagai wujud partisipasi media dan masyarakat untuk memberi hal-hal yang bisa kita sumbangkan bagi republik ini,” ujar Upi.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutan yang diwakili Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noviar Rahmad, menegaskan bahwa halal kini telah berkembang menjadi bagian dari sistem kepercayaan dalam ekonomi modern.

Menurutnya, halal tidak lagi sekadar jaminan atas produk yang dikonsumsi masyarakat. Halal juga mencerminkan nilai kejujuran, kualitas layanan, keberlanjutan usaha, dan tata kelola ekonomi yang memberi manfaat luas.



“Halal bergerak menjadi ekosistem nilai, ekosistem kepercayaan, dan ekosistem ekonomi yang menghubungkan produksi, konsumsi, inovasi, pembiayaan, pariwisata, industri kreatif, hingga gaya hidup masyarakat,” ujarnya.

Sri Sultan menilai forum seperti ini penting sebagai ruang pertemuan berbagai pihak untuk merumuskan arah pembangunan ekonomi syariah Indonesia ke depan.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memperkuat fondasi ekonomi syariah.

Ia menyebut ekonomi syariah dapat menjadi instrumen transformasi sosial yang memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun ketahanan ekonomi bangsa.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan ekosistem halal yang terintegrasi. Ekosistem itu harus mencakup regulasi, sertifikasi, pembiayaan, riset, inovasi, penguatan rantai pasok, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“Ekosistem yang kuat akan membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar, baik nasional maupun global,” kata Noorhaidi.

Dalam forum tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut memaparkan pengalaman Jawa Timur dalam membangun ekosistem halal dari hulu hingga hilir.

Khofifah mengatakan pengembangan ekosistem halal memerlukan komitmen jangka panjang, penguatan sumber daya manusia, literasi yang berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah memastikan rantai produksi pangan halal berjalan menyeluruh, termasuk melalui sertifikasi rumah potong hewan dan rumah potong unggas.

“Dari nol RPH halal, sekarang semua RPH di Jawa Timur sudah halal,” ujar Khofifah.

“Setelah itu kita masuk pada RPU. Dari nol, sekarang semua RPU sudah halal,” lanjutnya.

Menurut Khofifah, prinsip halal harus diterapkan pada seluruh proses produksi agar masyarakat memperoleh jaminan terhadap produk yang dikonsumsi.

“Jadi, apa yang dikonsumsi masyarakat harus dipastikan sumbernya halal, prosesnya halal, dan hasil akhirnya juga halal,” katanya.

Ia menambahkan, pengembangan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi produk atau sektor keuangan syariah. Lebih luas dari itu, penguatan halal membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, media, dan masyarakat.

Khofifah juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal atau JULEHA sebagai bagian dari penguatan rantai pasok produk halal.

Ia menyebut keberhasilan Jawa Timur dalam mengembangkan ekonomi syariah tidak lepas dari pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga memaparkan capaian Jawa Timur dalam ajang Adinata Syariah. Pada 2022, Jawa Timur memperoleh tiga kategori penghargaan. Jumlah itu meningkat menjadi enam kategori pada 2023, delapan kategori pada 2024, dan sepuluh kategori pada 2025.

“Apa yang kami lakukan adalah bagian dari pengalaman dan ikhtiar di Jawa Timur melalui sinergi, kolaborasi, dan berbagai pengembangan. Mudah-mudahan membawa manfaat dan keberkahan,” ujar Khofifah.

Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 juga membahas kesiapan Indonesia menghadapi implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.

Diskusi panel menghadirkan berbagai perspektif dari dunia usaha, akademisi, lembaga edukasi halal, hingga sektor keuangan syariah.

Director of Commerce, Corporate Strategy, IT & Ops Support PT Ethos Kreatif Indonesia, Andik Duana Putra, membahas tantangan dan peluang pelaku usaha dalam menghadapi kebijakan wajib halal.

Managing Director Yayasan Edukasi Halal Indonesia, Roy Renwarin, menyoroti pentingnya literasi dan edukasi halal yang berkelanjutan agar masyarakat dan pelaku usaha memahami konsep halal secara lebih menyeluruh.

Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Imelda Fajriati, M.Si., menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia, literasi halal, riset, dan inovasi.

Dari sektor keuangan syariah, Branch Manager Bank Syariah Indonesia Yogyakarta, Muhamad Syafiudin, menjelaskan pentingnya dukungan pembiayaan, peningkatan literasi keuangan syariah, serta digitalisasi dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Sebagai tindak lanjut forum, Yayasan Edukasi Halal Indonesia bersama Kabar Jawa meluncurkan program HALAL TALK 2026.

Program ini akan digelar rutin setiap minggu hingga Desember 2026 sebagai ruang edukasi, kolaborasi, dan diskusi berkelanjutan mengenai pengembangan ekonomi syariah dan ekosistem halal Indonesia.

HALAL TALK 2026 akan menghadirkan regulator, akademisi, pelaku usaha, komunitas, praktisi industri halal, serta sektor keuangan syariah.

Program tersebut akan membahas berbagai isu strategis, mulai dari sertifikasi halal, penguatan UMKM, industri halal, ekonomi syariah, hingga implementasi kebijakan wajib halal Oktober 2026.

Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 merupakan bagian dari rangkaian Forum Ekonomi Regional yang diinisiasi Kabar Grup Indonesia sejak 2025.

Sebelumnya, forum serupa telah digelar di Jakarta untuk region Jabodetabek, Makassar untuk region Indonesia Timur, Pontianak untuk region Kalimantan, dan Palembang untuk region Sumatera.

Penyelenggaraan forum di berbagai wilayah ini menjadi bagian dari upaya memperluas ruang dialog strategis mengenai pembangunan ekonomi nasional, penguatan ekonomi syariah, dan pengembangan industri halal di Indonesia.

Kegiatan Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 mendapat dukungan dari Yayasan Amal Bunda, PT Ethos Kreatif Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT KAI, PT KGI, B57+, UIN Sunan Kalijaga, KabarBursa sebagai official FER, serta KabarJawa sebagai panitia lokal bersama Generasi Digital Indonesia.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi nasional dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi wajib halal Oktober 2026, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI