PAN Sentil BPOM Karena Seret Kemendag Dalam Kasus Obat Sirop
Font: Ukuran: - +
[Foto: MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyentil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyeret kewenangan Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Perindustrian dalam polemik temuan senyawa kimia yang melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop.
Dia menilai BPOM mencoba memunculkan isu liar dalam rantai kasus penyalahgunaan bahan baku obat yang di duga sebagai pemicu kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia.
Dalam hal ini, Saleh mengingatkan agar ‘pembantu’ Presiden RI Joko Widodo tidak salah langkah dan mampu bertanggung jawab serta mengusut temuan senyawa kimia yang kemudian dinilai berbahaya dan memicu penyakit GGAPA ini.
Bahkan, dia mengaku dirinya telah mencoba menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Perdagangan, dan jawaban mereka selama ini zat-zat kimia yang tidak dilarang itu diperbolehkan di impor dan masuk melalui Kemendag.
"Sama seperti formalin, memang boleh ibu [Penny] larang formalin beredar? kan tidak, karena dia pengawet mayat, sah untuk digunakan. Tapi tidak boleh digunakan sebagai pengawet makanan," ujar Saleh.
Selanjutnya » Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito m...