Penyidik KPK Ditolak Geledah Ruangan Hasto, PDIP Sebut Tidak Bawa Surat Resmi
Font: Ukuran: - +
Ketua DPP Djarot Syaiful Hidayat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap yang diduga menyeret Caleg PDIP dan dua staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Beredar kabar ruangan Hasto di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta akan digeledah oleh KPK. Namun, penggeledahan tidak terlaksana lantaran penyidik diduga dihalangi petugas markas partai banteng.
Merespons itu, Ketua DPP Djarot Syaiful Hidayat tidak berbicara jelas tentang hal tersebut. Tapi, Djarot mendapat informasi bahwa petugas KPK tidak membawa bukti kuat saat hendak menggeledah.
"Oh saya belum tau kalau itu, tapi mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," kata Djarot di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Dikutip dari Merdeka.com, Djarot membantah, pihaknya menghalangi petugas KPK untuk menggeledah ruangan Hasto. Dia mempersilakan KPK mencari bukti asal ada perintah resmi.
"Kita tidak menolak, kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," ucap Djarot.
"Enggak (menolak digeledah KPK), informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan (KPK). Tidak ada bukti bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," tambahnya.
Djarot menambahkan, partai banteng sangat mendukung proses pendekatan hukum dan tidak akan melakukan intervensi kepada siapapun yang bersalah. PDIP pasti memberikan sanksi tegas kepadamu oknum anggota partai yang korupsi.
"Dan itu tidak mewakili partai individu-individu itu anggota entah kader pasti kita akan kasih sanksi yang tegas," tandas Djarot.