kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Plt Jubir KPK: Wajar Puluhan Pegawai Mundur Diri

Plt Jubir KPK: Wajar Puluhan Pegawai Mundur Diri

Senin, 28 September 2020 11:33 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Jubir KPK, Ali Fikri 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan dengan langkah puluhan pegawai yang memutuskan mengundurkan diri setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Terakhir, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya dan sebagai pegawai lembaga antikorupsi tersebut.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, hal yang wajar jika dalam sebuah lembaga atau organisasi seperti KPK terdapat pegawai yang memilih mengundurkan diri.

"Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk tentu juga di KPK," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).

Ali mengklaim, gelombang pengunduran diri pegawai bukan kali ini saja terjadi. Ali pun membeberkan tren pengunduran diri pegawai KPK sejak 2016 hingga saat ini. Dikatakan, pada 2016, terdapat 46 orang yang mengundurkan diri dari KPK dengan rincian 16 pegawai tetap dan 30 pegawai nontetap.

Sementara pada 2017, ada 26 orang melepaskan statusnya bekerja di KPK yang terdiri dari 13 pegawai tetap 13 dan 13 pegawai tidak tetap. Pada 2018, sebanyak 31 orang mengundurkan diri, di mana di antaranya 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tak tetap.

Pada 2019, terdapat 23 orang mundur dengan rincian 14 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. Sementara pada 2020, hingga bulan September, sudah ada 31 orang memilih keluar dari lembaga antikorupsi yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap.

Ali menyebut alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK.

"KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," katanya.

Dikatakan Ali, keputusan untuk keluar dari KPK atau bertahan merupakan pilihan yang sulit. Apalagi di tengah iklim pemberantasan korupsi saat ini yang tak lagi sama dibanding sebelumnya.

"Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," kata Ali.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda