DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri mengimbau masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat diminta tidak menjadikan banyaknya unggahan atau repost sebagai ukuran kebenaran sebuah informasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, masyarakat perlu memeriksa sumber, waktu, lokasi, dan konteks informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya.
“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Menurut Isir, salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah beredarnya kembali konten atau video lama dengan narasi baru. Konten yang sebelumnya beredar pada 2025, misalnya, dapat kembali muncul pada 2026 dengan konteks berbeda.
Ia menegaskan, munculnya kembali konten lama tidak otomatis membuat informasi tersebut salah. Namun, masyarakat perlu memastikan kesesuaian waktu, lokasi, dan narasi yang menyertainya dengan kondisi sebenarnya.
“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Isir juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap banyaknya akun yang mengunggah informasi serupa sebagai bukti bahwa informasi tersebut telah terverifikasi.
“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” katanya.
Polri mendorong masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan memberikan waktu untuk melakukan verifikasi sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkannya.
“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing,” ujar Isir.
Polri menyatakan akan terus mendorong edukasi dan literasi digital guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat serta mengantisipasi penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi. [*]

