Rabu, 03 Juni 2026
Beranda / Berita / Nasional / Sertifikasi Amil dan Nazir Wakaf 2026 Diminati 647 Pendaftar, 180 Peserta Terpilih

Sertifikasi Amil dan Nazir Wakaf 2026 Diminati 647 Pendaftar, 180 Peserta Terpilih

Selasa, 02 Juni 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kebutuhan terhadap amil zakat dan nadzir wakaf profesional sangat tinggi. Hal itu mendorong minat warga untuk ikut Sertifikasi Profesi yang digelar Kementerian Agama.

Total ada 647 pendaftar dan 180 di antaranya terpilih ikut Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Amil dan Nazir. Kick Off Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Zakat dan Wakaf Tahun 2026 ini digelar hari ini, Selasa (2/6/2026), di Jakarta. 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, program ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam mendorong profesionalisasi pengelolaan zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat yang akuntabel, transparan, dan berdampak agar mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat. 

Waryono menjelaskan, minat terhadap program tersebut sangat tinggi. Hal itu menunjukkan peningkatan kebutuhan penguatan kompetensi dan profesionalisme pengelola zakat serta wakaf. Dari total pendaftar, sebanyak 287 orang mendaftar pada program sertifikasi profesi bidang zakat dan 360 orang pada program sertifikasi profesi nazir wakaf.

“Peserta yang terpilih ini telah melalui proses seleksi yang kompetitif dan ketat. Kami berharap mereka menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu memajukan gerakan zakat dan wakaf di Indonesia,” ujar Waryono saat membuka kegiatan yang berlangsung secara daring.

Menurut Waryono, pelatihan terintegrasi tersebut merupakan bagian dari upaya negara menghadirkan layanan pembinaan yang lebih kuat bagi amil dan nazir. Selama ini, jumlah pengelola zakat dan wakaf yang memiliki sertifikasi profesi masih terbatas, sehingga diperlukan program yang mampu memperkuat kompetensi sekaligus standar profesionalisme di lapangan.

Ia menjelaskan, melalui proses seleksi administrasi yang mempertimbangkan kesesuaian latar belakang, pengalaman, dan persyaratan skema sertifikasi, terpilih 90 peserta bidang zakat dan 90 peserta bidang wakaf. Seluruh peserta akan mengikuti pembelajaran mandiri, pembelajaran daring interaktif, pelatihan tatap muka, hingga asesmen dan uji kompetensi sesuai standar profesi yang berlaku.

“Ukuran keberhasilan kegiatan ini bukan hanya peserta lulus dan memperoleh sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana para nazir mampu menghidupkan dan memproduktifkan aset-aset wakaf, serta para amil mampu mengoptimalkan potensi zakat yang masih sangat besar untuk kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, yang mewakili Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, menilai pelatihan tersebut menjadi langkah penting dalam menyiapkan masa depan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih profesional. Menurutnya, penguatan kompetensi harus berjalan seiring dengan penguatan ekosistem profesi di bidang zakat dan wakaf.

Wawan mengatakan, saat ini profesi di bidang zakat dan wakaf memiliki fondasi keilmuan yang semakin kuat. Berbagai perguruan tinggi keagamaan telah membuka program studi manajemen zakat dan wakaf, sehingga diperlukan dukungan berkelanjutan agar lulusan maupun praktisi memiliki ruang pengembangan profesi yang jelas.

“Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi ini, akan lahir profesional-profesional dan manajer-manajer zakat serta wakaf yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan zaman,” kata Wawan.

Ia juga mendorong penguatan pengakuan profesi melalui sertifikasi yang berkelanjutan. Menurutnya, model sertifikasi profesi dapat terus dikembangkan agar tidak hanya menjadi pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi instrumen pembaruan pengetahuan dan keterampilan sesuai perkembangan regulasi maupun kebutuhan masyarakat.

Wawan menambahkan, keberlangsungan program ini di tengah keterbatasan anggaran menunjukkan bahwa pengembangan SDM zakat dan wakaf bukan sekadar program administratif, melainkan sebuah gerakan bersama. “Kolaborasi ini membuktikan bahwa semangat membangun keilmuan dan profesionalisme zakat serta wakaf tetap berjalan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat,” tandasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI