Rabu, 03 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp 21,7 Miliar

Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp 21,7 Miliar

Selasa, 02 Juni 2026 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, hingga 29 Mei 2026 kepolisian telah menangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi terkait dugaan penipuan penyelenggaraan haji non-prosedural. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang menyebabkan ratusan calon jemaah mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, hingga 29 Mei 2026 kepolisian telah menangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi terkait dugaan penipuan penyelenggaraan haji non-prosedural.

"Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp 21.701.700.000," kata Johnny dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan jajaran kepolisian daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Selain penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan selama proses keberangkatan jemaah.

Johnny menilai maraknya praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi menggagalkan pelaksanaan ibadah para calon jemaah.

Isu tersebut turut dibahas dalam pertemuan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama dan koordinasi untuk mencegah praktik penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah haji.

"Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan," ujar Johnny.

Ia menambahkan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Karena itu, penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi dinilai penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi untuk menghindari praktik penipuan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI