DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan terkait kemungkinan pencabutan status kewarganegaraan Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh yang diketahui bergabung dengan militer Rusia setelah diduga melakukan desersi atau meninggalkan tugas.
Dave menegaskan bahwa persoalan kewarganegaraan merupakan isu serius yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor Dua Belas Tahun Dua Ribu Enam tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Kendati demikian, ia menekankan setiap langkah hukum harus ditempuh secara cermat, terukur, dan tidak bersifat reaktif.
“Ketentuan pencabutan kewarganegaraan memang diatur dalam undang-undang. Namun, keputusan seperti ini tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap menghormati hak-hak dasar warga negara,” ujar Dave kepada awak media, Sabtu (17/01/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu menelusuri secara utuh fakta-fakta hukum yang melatarbelakangi tindakan Bripda Rio. Penelusuran tersebut mencakup status hukum yang bersangkutan di dalam negeri, serta implikasi hukumnya di luar negeri. Ia menilai, pendekatan kehati-hatian menjadi kunci agar negara tidak mengambil keputusan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Dave menambahkan, Komisi I DPR RI akan terus mencermati perkembangan kasus ini, terutama dari sisi hukum internasional dan aspek diplomasi. Hal tersebut dinilai penting mengingat tindakan bergabung dengan militer negara lain dapat membawa dampak terhadap hubungan luar negeri Indonesia.
“Kami akan mencermati aspek hukum internasional dan diplomasi yang terkait. Namun, tentu proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada lembaga yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia menegaskan, prinsip kehati-hatian harus dijunjung tinggi agar langkah yang diambil pemerintah tidak menjadi preseden keliru di kemudian hari, khususnya dalam penanganan kasus serupa yang melibatkan aparat negara.
Meski demikian, Dave menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur negara tentang arti disiplin, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, merupakan fondasi utama yang tidak boleh dikompromikan, terutama di lingkungan aparat keamanan.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa disiplin, loyalitas, dan integritas aparat negara adalah hal yang mutlak. Pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya.
Dave juga menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia. Di sisi lain, ia menilai penting untuk memastikan setiap aparat negara memahami konsekuensi hukum, moral, dan diplomatik dari setiap tindakan yang menyimpang dari tugas dan tanggung jawabnya.
“Setiap aparat negara harus memahami bahwa tindakannya tidak hanya berdampak secara pribadi, tetapi juga membawa implikasi hukum dan diplomatik bagi negara. Karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi sangat penting,” pungkasnya.
Kasus Bripda Muhammad Rio saat ini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif terkait loyalitas aparat negara, kedaulatan hukum, serta posisi Indonesia dalam percaturan internasional. Pemerintah diharapkan mampu menangani persoalan ini secara bijaksana, adil, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.