Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / DPRK Banda Aceh Minta PUPR dan APH Tindak Pelaku Pencuri Kabel di Underpass Beurawe

DPRK Banda Aceh Minta PUPR dan APH Tindak Pelaku Pencuri Kabel di Underpass Beurawe

Senin, 04 Mei 2026 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kabel listrik pada panel pompa submersible di Underpass Beurawe diduga dicuri pada Jumat (1/5/2026) malam. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menanggapi pencurian kabel listrik pada panel pompa submersible di Underpass Beurawe, Jumat (1/5/2026) malam.

Peristiwa ini merupakan kejadian ketiga di lokasi yang sama dan dinilai telah mengganggu kepentingan publik secara luas.

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, menegaskan bahwa aksi pencurian tersebut berdampak langsung pada tidak berfungsinya empat unit pompa submersible, yang berujung pada luapan air ke badan jalan underpass. Kondisi ini menyebabkan terganggunya arus lalu lintas serta mobilitas masyarakat di Kota Banda Aceh.

“Ini sudah sangat merugikan masyarakat. Karena itu harus segera ada langkah tegas,” kata Royes kepada media dialeksis.com, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam kejadian terbaru tersebut, pelaku mencuri kabel sepanjang sekitar 30 meter dari panel pompa. Untuk penggantian, kabel harus dipesan dari Medan dan diperkirakan membutuhkan waktu 2 hingga 3 hari, sehingga berdampak pada keterlambatan pemulihan fungsi infrastruktur tersebut.

Komisi III DPRK Banda Aceh menilai, berulangnya pencurian fasilitas publik ini menunjukkan lemahnya sistem pengamanan pada objek vital. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh segera mengambil langkah konkret.

Adapun langkah yang didorong antara lain segera membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum, baik ke Polda Aceh maupun Polresta Banda Aceh, serta meminta agar kasus ini menjadi prioritas penyelidikan guna mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa.

Selain itu, Komisi III juga meminta adanya peningkatan koordinasi dengan pihak keamanan untuk memperkuat sistem pengamanan di kawasan Underpass Beurawe dan infrastruktur strategis lainnya di Banda Aceh.

"Kami minta Dinas PUPR Kota Banda Aceh dapat merespons desakan ini secara cepat dan bertanggung jawab, mengingat fasilitas tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kelancaran aktivitas perkotaan," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI