DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mempercepat penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk pemulihan pascabencana, bersamaan dengan penanganan banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah. Hingga 30 Oktober 2026, realisasi anggaran pada tingkat provinsi disebut mencapai 44,80 persen.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan percepatan anggaran dan penanganan darurat harus berjalan beriringan agar kebutuhan masyarakat terdampak tetap tertangani.
“Di samping memacu realisasi anggaran pemulihan, Pemerintah Aceh saat ini mengerahkan segala daya dan upaya untuk membantu masyarakat di berbagai titik yang kembali tertimpa musibah banjir,” kata Nurlis di Banda Aceh, Senin (2/11/2026).
Menurut Nurlis, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk siaga di lapangan dengan dukungan peralatan dan logistik. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) juga terus menyebarkan peringatan dini serta mengoordinasikan evakuasi dan penanganan darurat.
“Semangatnya adalah kolaborasi lintas sektor secara cepat dan terukur,” ujarnya.
Di tengah penanganan banjir tersebut, Nurlis mempertanyakan peran Kepala Pos Komando Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Safrizal. Ia meminta kehadiran dan langkah nyata dalam membantu masyarakat terdampak.
“Di saat kondisi Aceh sedang darurat seperti ini, Safrizal ke mana? Jangan hanya muncul saat situasi sudah tenang, lalu tampil membangun pencitraan sambil melontarkan kritik,” kata Nurlis.
Nurlis juga meminta keterbukaan mengenai anggaran penanggulangan bencana Aceh senilai Rp24,2 triliun yang, menurutnya, pernah dipaparkan pihak Satgas PRR. Ia menilai publik perlu memperoleh penjelasan mengenai keberadaan anggaran tersebut dan realisasinya untuk pemulihan Aceh.
“Safrizal harus terbuka soal anggaran Rp24,2 triliun itu kepada publik Aceh. Jangan sekadar memaparkan angka-angka di atas kertas. Publik berhak tahu, benar atau tidak anggaran sebesar itu ada untuk pemulihan bencana Aceh, dan di mana wujud realisasinya sekarang?” ujarnya.
Mengenai tambahan TKD, Nurlis menyebut perkembangan penggunaannya dapat dipantau melalui TV Monitor P2K Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Mengacu pada data P2K BPKA edisi 30 Oktober 2026 yang dipaparkannya, realisasi anggaran tingkat provinsi mencapai Rp369,5 miliar dari pagu Rp824,8 miliar. Anggaran tersebut dikelola oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Adapun realisasi pada 14 kabupaten/kota penerima mencapai Rp329,4 miliar atau 39,81 persen dari pagu Rp827,3 miliar.
“Capaian tingkat provinsi sebesar 44,80 persen ini sekaligus melampaui rata-rata persentase serapan tingkat kabupaten/kota yang saat ini berada di angka 39,81 persen,” kata Nurlis.
Secara keseluruhan, Nurlis menyebut realisasi tambahan TKD pada tingkat provinsi dan 14 kabupaten/kota tercatat Rp698,8 miliar atau 42,30 persen dari total pagu Rp1.652,1 miliar.
Memasuki November, ia mengatakan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fadh kembali meminta seluruh kepala SKPA selaku pengguna anggaran serta pejabat pelaksana teknis kegiatan menjaga percepatan pekerjaan.
“Fokus pimpinan saat ini adalah mendorong SKPA teknis segera mengonversi progres pengerjaan fisik di lapangan menjadi realisasi keuangan,” ujarnya.
Dengan sisa tahun anggaran sekitar dua bulan, Nurlis menekankan pentingnya penyelesaian infrastruktur pengendali banjir tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan setiap pekan untuk memastikan percepatan penyerapan anggaran tetap disertai mutu konstruksi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Masyarakat dan pers, kata dia, dapat memantau pembaruan realisasi setiap SKPA melalui laman P2K. []