DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 resmi memasuki tahap realisasi. Sejak ditetapkan pada 12 Februari 2026, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mulai menyiapkan dokumen dan menjalankan program sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan saat ini setiap SKPA tengah mempercepat proses administrasi dan tahapan teknis agar pelaksanaan kegiatan dapat segera berjalan di lapangan.
“Semua SKPA sudah mulai persiapan dokumen dan pelaksanaan realisasi anggaran sesuai DPA masing-masing,” ujar MTA, Jumat.
Ia mencontohkan, pelaksanaan Pasar Murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh atas instruksi Gubernur beberapa hari lalu merupakan salah satu bentuk konkret realisasi APBA 2026 yang telah berjalan.
Menurut MTA, Gubernur juga telah menginstruksikan seluruh jajaran SKPA untuk mempercepat serapan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar perputaran ekonomi masyarakat di berbagai sektor dapat segera bergerak, terutama di tengah upaya pemulihan pascabencana.
“Percepatan realisasi anggaran diharapkan bisa mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat di semua sektor,” pungkasnya.