Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Dukcapil Imbau Daerah Percepat Perekaman KTP-el untuk Warga Binaan Rutan Bener Meriah

Dukcapil Imbau Daerah Percepat Perekaman KTP-el untuk Warga Binaan Rutan Bener Meriah

Senin, 27 April 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Dukcapil Imbau Daerah Percepat Perekaman KTP-el untuk Warga Binaan Rutan Bener Meriah. [Foto: Diskominfo BM]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengimbau seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah untuk mempercepat pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi penduduk rentan administrasi kependudukan.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi tertanggal 27 April 2026. Direktur Jenderal Dukcapil menegaskan bahwa percepatan perekaman KTP-el merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh identitas resmi.

Kelompok yang menjadi sasaran utama program ini meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat di wilayah terpencil, serta warga yang mengalami hambatan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Dalam arahannya, Ditjen Dukcapil meminta Disdukcapil kabupaten/kota untuk mengoptimalkan layanan jemput bola atau pelayanan langsung ke masyarakat guna menjangkau penduduk yang sulit mengakses layanan.

Salah satu implementasi dilakukan di Kabupaten Bener Meriah, di mana Disdukcapil setempat menyasar warga binaan di Rutan Kelas II B. Berdasarkan data, terdapat 270 warga binaan, dengan 53 orang di antaranya belum memiliki KTP atau mengalami kehilangan dokumen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Wahidi, S.Pd., M.M., menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut.

“Menindaklanjuti surat dari Kemendagri melalui Ditjen Adminduk, kami sangat merespons kegiatan ini,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari pihak rumah tahanan. Kepala Rutan Kelas II B Bener Meriah, Heddry Yadi, A.Md.I.P., S.H., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah.

“Kami sangat mendukung dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil Bener Meriah atas dukungan dalam pelaksanaan perekaman KTP-el,” katanya.

Selain layanan jemput bola, Ditjen Dukcapil juga menginstruksikan pelaksanaan perekaman data secara serentak mulai Senin, 27 April 2026, disertai pendataan dan verifikasi awal terhadap warga yang belum memiliki NIK atau membutuhkan pemadanan data.

Disdukcapil juga diminta menyiapkan sarana dan prasarana pendukung agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan efektif, serta menyampaikan laporan pelaksanaan secara berjenjang sebagai bahan evaluasi.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kepemilikan KTP-el secara menyeluruh, sehingga mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pelayanan publik, bantuan sosial, serta pemenuhan hak-hak sipil masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan hingga ke pelosok desa, termasuk di lingkungan rutan, guna memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan perekaman KTP-el diharapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. [j]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI