Sabtu, 11 Juli 2026
Beranda / Pemerintahan / Istana Respons Penggeledahan Terkait Kasus Jampidsus, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Istana Respons Penggeledahan Terkait Kasus Jampidsus, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Jum`at, 10 Juli 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Sekretaris Negara (Sesneng) Prasetyo Hadi. Foto: doc Kementerian Sekretaris Kabinet


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penggeledahan di 13 lokasi yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) menyita perhatian publik. Aksi tersebut menjadi sorotan karena berlangsung beriringan dengan penjagaan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kesamaan waktu kedua peristiwa itu memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik mengenai kemungkinan adanya keterkaitan. Namun, aparat kepolisian menegaskan seluruh langkah yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyidikan berdasarkan laporan yang telah diterima.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan terhadap dua laporan polisi.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Victor kepada wartawan di Cipete, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, salah satu penyidikan berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020–2025, yang sebelumnya diketahui ditangani oleh Jampidsus Febrie Adriansyah. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, Istana Kepresidenan meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo menegaskan, sejak awal Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, upaya membersihkan praktik korupsi merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan.

Ia mengatakan Presiden berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan membangun budaya integritas sebelum langkah penegakan hukum dilakukan.

"Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," ujar Prasetyo.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, suasana yang kondusif dan persatuan masyarakat menjadi modal penting agar pemerintah dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

"Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, pemerintah dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI