Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Kapolda Aceh Hadiri Paripurna DPRA Bahas LKPJ Gubernur 2025

Kapolda Aceh Hadiri Paripurna DPRA Bahas LKPJ Gubernur 2025

Selasa, 07 April 2026 05:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, hadiri Rapat Paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026). Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026).

Kehadiran Kapolda dalam sidang tersebut menjadi bentuk dukungan dan sinergi Polri terhadap jalannya pemerintahan daerah di Aceh. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam membangun daerah.



“Harus ada keselarasan dalam membangun Aceh,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan laporan reses anggota DPRA tahun 2026 kepada Gubernur Aceh.

Pembahasan LKPJ ini menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui forum paripurna, DPRA akan menelaah capaian program serta berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh.

Selain itu, DPRA juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami isi LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan penyusunan rekomendasi terhadap pemerintah daerah.

Rapat paripurna ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan unsur Forkopimda dalam menjaga akuntabilitas serta mendorong pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI