Senin, 26 Oktober 2026
Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Tambah Bantuan Karhutla Rp480 Miliar, Total Rp1,24 Triliun

Pemerintah Tambah Bantuan Karhutla Rp480 Miliar, Total Rp1,24 Triliun

Senin, 26 Oktober 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan. [Foto: dok. Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden senilai Rp480 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 44 kabupaten/kota pada tujuh provinsi. Dengan tambahan tersebut, total bantuan dalam dua tahap mencapai Rp1,24 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan Rp760 miliar pada 7 September 2026. Bantuan ini digunakan untuk memperkuat pemadaman, melindungi masyarakat dari kabut asap, memenuhi kebutuhan petugas, serta memulihkan ekosistem gambut yang terbakar.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera mengoptimalkan bantuan tersebut agar penanganan karhutla berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Saya minta para kepala daerah segera mengoptimalkan bantuan ini untuk memperkuat pemadaman, melindungi warga dari dampak asap, dan memenuhi kebutuhan petugas di lapangan,” ujar Tito dalam keterangan resmi, Minggu (25/10/2026).

Tito juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/8481/SJ pada 23 Oktober 2026 sebagai pedoman penganggaran, penggunaan, pengawasan, dan pelaporan bantuan penanganan karhutla.

Kalimantan Tengah Terima Rp110 Miliar

Pada penyaluran tahap kedua, Kalimantan Tengah memperoleh Rp110 miliar untuk sembilan daerah. Sumatera Selatan mendapat Rp100 miliar untuk 10 daerah, Kalimantan Selatan Rp80 miliar untuk tujuh daerah, dan Riau Rp70 miliar untuk tujuh daerah.

Sementara itu, Kalimantan Barat dan Jambi masing-masing menerima Rp40 miliar untuk empat daerah. Kalimantan Timur juga mendapat Rp40 miliar untuk tiga daerah. Bantuan yang diterima setiap daerah berkisar Rp10 miliar hingga Rp20 miliar.

Pada tahap pertama, bantuan Rp760 miliar disalurkan kepada tujuh pemerintah provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota. Rinciannya, Kalimantan Barat Rp205 miliar, Kalimantan Tengah Rp125 miliar, Riau Rp100 miliar, Sumatera Selatan Rp100 miliar, Kalimantan Selatan Rp100 miliar, Jambi Rp85 miliar, dan Kalimantan Timur Rp45 miliar.

Bantuan untuk Pemadaman hingga Layanan Kesehatan

Berdasarkan surat edaran Mendagri, dana dapat digunakan untuk operasi pemadaman darat, penyuntikan gambut, penyediaan bahan bakar, logistik, mobilisasi personel, hingga pengoperasian posko pengungsian dan evakuasi warga.

Bantuan juga mencakup layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap, termasuk penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyediaan masker, obat-obatan, vitamin, dan oksigen portabel.

Untuk mendukung pemadaman, dana dapat digunakan membeli alat pelindung diri, pompa air, tangki air, selang, serta membiayai pembuatan sumur bor, penyewaan ekskavator, dan kebutuhan operasional lainnya. Dukungan juga diberikan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, termasuk untuk penyelamatan satwa liar dan pemulihan ekosistem gambut.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA meminta pemerintah daerah memetakan lokasi prioritas, sumber air, kebutuhan peralatan, serta jumlah personel agar bantuan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi posko dan keberlanjutan penanganan setelah status tanggap darurat berakhir.

Penggunaan Dana Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Surat edaran tersebut mengatur penggunaan bantuan berdasarkan status kedaruratan daerah. Kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat menganggarkan bantuan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Adapun daerah yang tidak lagi berstatus tanggap darurat atau tidak menetapkan status tersebut dapat menggunakan anggaran melalui perangkat daerah terkait, sesuai kewenangan dan program yang relevan.

Penyaluran bantuan mempertimbangkan luas kebakaran, jumlah titik panas dan titik api, kejadian kebakaran berulang, keterbatasan sumber air, keberadaan kawasan strategis, serta potensi kabut asap lintas batas.

Pemerintah berharap dukungan tersebut mempercepat penanganan karhutla sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan pemulihan lingkungan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI