Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Wali Nanggroe: Pembangunan Aceh Pascabencana Harus Pulihkan Sosial dan Adat

Wali Nanggroe: Pembangunan Aceh Pascabencana Harus Pulihkan Sosial dan Adat

Selasa, 07 April 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +


Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar bersama pengurus dan anggota Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2026. [Foto: Humas Wali Nanggroe]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa pembangunan Aceh pascabencana tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh pemulihan sosial serta penguatan nilai-nilai adat sebagai fondasi kehidupan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam arahannya pada pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2026 yang digelar di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Pemerintah Aceh, pimpinan MAA tingkat provinsi dan kabupaten/kota, ulama, tokoh adat, cendekiawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah, Asisten I Sekda Aceh, Kapoksahli Kodam Iskandar Muda, Dirbinmas Polda Aceh, perwakilan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kasi II Asintel Kejati Aceh, Ketua Komisi VII DPRA, serta Rektor ISBI Aceh.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menekankan bahwa Mubes MAA bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis dalam menentukan arah peradaban Aceh yang berakar pada adat dan syariat.

“Aceh bukan sekadar wilayah, tetapi jati diri, kehormatan, dan peradaban yang berdiri di atas adat dan syariat,” ujar Malik Mahmud.

Ia juga mengingatkan kembali falsafah Aceh, “Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana”, sebagai dasar penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat Aceh.

Secara khusus, Wali Nanggroe menyoroti dampak bencana banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada 26 November 2025. Menurutnya, bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengguncang tatanan sosial dan kehidupan masyarakat adat.

Karena itu, proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilakukan secara menyeluruh. “Kita tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun kembali harapan. Tidak hanya memperbaiki jalan, tetapi memulihkan arah kehidupan,” tegasnya.

Untuk mempercepat pemulihan, Wali Nanggroe meminta adanya konsolidasi dan sinergi lintas lembaga, termasuk pelibatan lembaga adat, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota. Ia berharap Mubes MAA 2026 mampu menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar keputusan administratif.

Dalam konteks tersebut, Majelis Adat Aceh didorong mengambil peran strategis, seperti melakukan mediasi sosial di wilayah terdampak, memperkuat harmonisasi masyarakat, mengawal distribusi bantuan agar adil dan tepat sasaran, serta menjaga pelestarian nilai-nilai adat dalam proses pembangunan kembali.

Selain itu, Wali Nanggroe menekankan pentingnya penguatan kelembagaan adat di era modern melalui revitalisasi institusi, digitalisasi dan dokumentasi adat, pelibatan generasi muda, serta sinergi lintas sektor.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan adat Aceh tetap relevan dan menjadi pilar utama dalam menjaga marwah serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Menutup arahannya, Wali Nanggroe menyampaikan optimisme terhadap peran MAA dalam menjaga jati diri Aceh di tengah berbagai tantangan.

“Dari Meuligoe ini kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Aceh: bahwa adat masih hidup, Aceh masih kuat, dan kita tidak akan pernah menyerah,” pungkasnya.[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI