Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / 4 Pria di Nagan Raya Ditangkap Usai Keroyok Warga, Hasil Tes Urine Positif Sabu

4 Pria di Nagan Raya Ditangkap Usai Keroyok Warga, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Kamis, 12 Maret 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Ilustrasi. Empat pria yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap dan ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya. [Foto: iStockphoto/SimonSkafar]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Empat pria yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap dan ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya. Penahanan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima dari masyarakat.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial BT (27), BS (34), BD (30), dan JL (35). Mereka merupakan warga Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Nagan Raya pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Bustanuddin (44), yang berdomisili di Dusun Gunung Batee, Kecamatan Tadu Raya. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir sungai Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya.

Korban, Ali Hasyimi, mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul menggunakan batu serta dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku.

Berdasarkan keterangan pelapor, ia mengetahui kejadian itu setelah menerima telepon dari korban sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam percakapan tersebut, korban mengaku telah dikeroyok dan meminta bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Korban kemudian dibawa keluarganya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut melalui laporan polisi Nomor: LP/B/33/III/2026/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat orang yang diduga terlibat.

Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya positif mengandung amphetamine atau narkotika jenis sabu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal mengatakan pihaknya akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut dia, selain menindak kasus pengeroyokan, polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan para pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan serta menjauhi penyalahgunaan narkotika karena dapat merusak masa depan dan mengganggu keamanan masyarakat. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI