Beranda / Politik dan Hukum / Aksi Pemuda Aceh Tuntut APH Tuntaskan Kasus Beasiswa 2017

Aksi Pemuda Aceh Tuntut APH Tuntaskan Kasus Beasiswa 2017

Senin, 08 Juli 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mengadakan aksi damai terkait isu pembegalan beasiswa yang menjadi masalah serius dalam keberlanjutan pendidikan di Halaman Kantor Kejati Aceh, Senin 8 Juli 2024. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mengadakan aksi damai terkait isu pembegalan beasiswa yang menjadi masalah serius dalam keberlanjutan pendidikan di Halaman Kantor Kejati Aceh, Senin 8 Juli 2024.

Mereka menyoroti kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut tuntas pelaku pembegalan beasiswa 2017 yanh di duga terlibat sebagai tersangka kasus beasiswa tahun 2017.

"Melihat kasus beasiswa tahun 2017 yang belum diusut tuntas sampai sekarang, kami meminta lembaga penegak hukum, yaitu kejaksaan dan kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini," kata koordinator aksi, Rieza.

Rieza mengatakan bahwa SPMNA mendukung penuh kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut tuntas pelaku pembegalan beasiswa 2017 yang diduga terlibat sebagai tersangka.

Mereka juga meminta ketua partai yang bersangkutan untuk tidak mencalonkan siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi sebagai calon kepala daerah.

SPMNA menyebutkan bahwa DPRA, sebagai perwakilan rakyat Aceh yang dipilih untuk menyuarakan aspirasi rakyat di tingkat provinsi dan menyalurkan beasiswa, telah melakukan tindakan yang justru merugikan masyarakat. Kasus pembegalan beasiswa tahun 2017 yang melibatkan beberapa oknum DPRA hingga kini belum diusut tuntas.

Oleh karena itu, kata Rieza, pendidikan menjadi indikator utama yang harus diutamakan untuk pemuda dan mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga berpenghasilan menengah ke bawah. 

Kehadiran dana beasiswa sangat membantu meringankan beban ekonomi agar pendidikan tidak terhambat.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masalah terkait beasiswa sudah tidak dapat dianggap sepele. 

Beasiswa yang seharusnya menjadi bantuan dana untuk mendukung pendidikan para pelajar Indonesia, kini tidak lagi sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang. 

"Beasiswa diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, agar tidak ada lagi alasan bagi pelajar cerdas namun kurang mampu secara ekonomi untuk putus sekolah," ujarnya. 

Dalam hal ini, ia berharap lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian yang menjadi tonggak utama dalam menegakkan keadilan di negara ini dapat segera menuntaskan kasus pembegalan beasiswa. 

Mereka menuntut keseriusan dalam menangani kasus ini hingga ke akar-akarnya serta segera menangkap dan memberikan sanksi kepada semua pelaku yang terlibat.

"SPMNA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa beasiswa sebagai hak pendidikan bagi pemuda dan mahasiswa dapat tersalurkan dengan tepat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda