Rabu, 27 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Bareskrim dan Kemenhut Ringkus 4 WN China dalam Kasus Tambang Ilegal Papua

Bareskrim dan Kemenhut Ringkus 4 WN China dalam Kasus Tambang Ilegal Papua

Selasa, 26 Mei 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bareskrim dan Kemenhut Ringkus 4 WN China dalam Kasus Tambang Ilegal Papua. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Empat warga negara asing (WNA) asal China berinisial LH, LL, FW, dan PJ ditangkap terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Papua. 

Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan antara PPNS Kementerian Kehutanan dan Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri pada 22-26 Mei 2026.

Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan penuh dalam proses penegakan hukum tersebut.

“Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri memberikan bantuan penuh kepada PPNS Kemenhut dalam kegiatan penangkapan dan penahanan terhadap empat tersangka WNA China terkait dugaan tindak pidana di bidang kehutanan,” ujar Edy dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Edy, para tersangka diduga membawa alat berat dan sejumlah perlengkapan lain ke kawasan pedalaman Papua untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin pemerintah pusat.

“Para tersangka diduga melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah pusat,” katanya.

Saat proses penangkapan berlangsung, para tersangka disebut menolak menandatangani surat perintah penangkapan meski dokumen tersebut telah diperlihatkan dan dibacakan melalui penerjemah bahasa.

Karena adanya penolakan tersebut, penyidik kemudian membuat berita acara penolakan tanda tangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini keempat tersangka ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dengan pengawasan gabungan dari Korwas PPNS Bareskrim Polri dan penyidik PPNS Kementerian Kehutanan.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam dugaan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal di kawasan hutan Papua. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI