DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri terkait dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan penipuan yang kini ditangani aparat kepolisian di berbagai wilayah, mulai dari Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, hingga Polres Lombok Timur.
“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” kata Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari mengaku sebagai pejabat BGN hingga mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa memperoleh titik SPPG. Dalam praktiknya, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada calon mitra.
BGN pun menggandeng Satgas MBG Polri agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku di balik dugaan penyimpangan tersebut bisa diungkap.
“Kami berharap jajaran kepolisian di daerah membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses dan mengungkap pihak-pihak yang memanfaatkan serta mencoreng program ini,” ujarnya.
Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menyalahgunakan Program Makan Bergizi Gratis untuk kepentingan pribadi.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG.
BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN juga memastikan tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mempercepat penanganan laporan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG di daerah. [*]