kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / BPKP Aceh Masih Kumpulkan Dokumen Dugaan Korupsi PPJ di Lhokseumawe

BPKP Aceh Masih Kumpulkan Dokumen Dugaan Korupsi PPJ di Lhokseumawe

Selasa, 05 Desember 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, hingga saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe.

“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama, pada Selasa (5/12/2023).

Untuk diketahui, Jaksa menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan. Lima tersangka tersebut yakni AZ, MY, MD ASR dan SL.

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, hingga saat ini masih melakukan proses audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) kasus dugaan korupsi PPJ Kota Lhokseumawe.

“Masih dalam proses pengumpulan data,” kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi. 

Pihaknya menyebutkan, tim BPKP juga masih bekerja pengumpulan barang alat bukti, konfirmasi dan perhitungan nilai kerugian negara, sehingga masih membutuhkan waktu.  

“Sementara ini belum ada hambatan apapun, semoga dalam waktu dekat dapat diselesaikan,” kata Supriyadi.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda