Senin, 28 September 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Ihya Ulumuddin: Perkuat JKA, Jangan Korbankan Anggaran Masjid

Ihya Ulumuddin: Perkuat JKA, Jangan Korbankan Anggaran Masjid

Senin, 28 September 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ihya Ulumuddin. Foto: doc pribadi/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ihya Ulumuddin, meminta Pemerintah Aceh mengkaji ulang rencana pengalihan anggaran pembangunan masjid untuk membiayai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia menekankan, keberlanjutan layanan kesehatan harus diperjuangkan dengan tetap memperhatikan kebutuhan rumah ibadah masyarakat.

Menurut Ihya, rencana tersebut tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu membuka persoalan pembiayaan JKA secara transparan sekaligus menelaah sumber penghematan lain sebelum mengalihkan anggaran pembangunan masjid.

“Saya sebagai perpanjangan tangan partai di lembaga legislatif, pada prinsipnya sangat mendukung keberlanjutan JKA. Ini menyangkut nyawa dan hak dasar kesehatan seluruh rakyat Aceh. Tidak boleh ada rakyat yang kesulitan berobat,” ujar Ihya.

Namun, dukungan terhadap JKA itu disertai pertanyaan mengenai alasan anggaran masjid menjadi sasaran pengalihan. Ia mengingatkan, masjid memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Aceh, mulai dari tempat ibadah, pusat dakwah, pendidikan Al-Qur’an, hingga ruang yang mempererat persatuan warga gampong.

“Namun, menjadi pertanyaan besar, mengapa yang harus dikorbankan adalah anggaran pembangunan masjid? Bagi Aceh, masjid bukan sekadar bangunan fisik,” tegasnya.

Ihya menyebut masih banyak masjid di pelosok yang membutuhkan perhatian. Karena itu, ia menilai rencana pengalihan anggaran tersebut perlu mempertimbangkan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam bidang syariat Islam.

Ia pun mengajukan tiga tuntutan kepada Pemerintah Aceh. Pertama, membuka data mengenai persoalan pembiayaan JKA, termasuk penyebab defisit yang disebutnya terus berulang. Keterbukaan itu, menurutnya, harus diikuti audit menyeluruh terhadap tata kelola, klaim, dan manajemen program agar akar persoalannya diketahui.

Kedua, menunda rencana pengalihan anggaran pembangunan masjid sampai dilakukan pembahasan secara terbuka bersama DPRA melalui Badan Anggaran. Ihya meminta keputusan tersebut tidak diambil sepihak.

Ketiga, menelaah peluang efisiensi pada pos belanja yang tidak mendesak. Ia menyoroti anggaran kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta belanja rutin yang masih dapat ditunda sebagai pos yang perlu dievaluasi terlebih dahulu.

Bagi Ihya, pemerintah perlu mencari penyelesaian yang lebih arif dan berkeadilan. Komitmen menjaga akses kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap masjid dan fungsi sosial keagamaannya.

“Prinsip kita jelas, melayani rakyat dan membela umat. Kesehatan jasmani rakyat harus dijaga melalui JKA yang kuat, tapi kemakmuran masjid sebagai benteng rohani umat juga tidak boleh diabaikan. Keduanya harus berjalan seimbang,” pungkas Ihya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI