Beranda / Politik dan Hukum / Kurir dan Pemesan Narkoba di Aceh Selatan Diamankan

Kurir dan Pemesan Narkoba di Aceh Selatan Diamankan

Rabu, 22 Januari 2025 20:20 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua tersangka, seorang kurir dan seorang pemesan narkotika jenis sabu. 

Kedua tersangka, FZ (40), seorang residivis asal Tapaktuan yang diduga berperan sebagai kurir, serta SK (31), seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai pemesan, diamankan dalam dua lokasi terpisah.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami berhasil menangkap FZ terlebih dahulu pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan,” ujar Adam.

FZ, yang sebelumnya berusaha melarikan diri saat hendak dihentikan petugas di jalan umum Desa Batu Hitam, akhirnya ditangkap setelah sempat membuang paket narkotika jenis sabu yang dibawanya. 

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,37 gram,” jelas Adam, mengutip keterangan Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, SH, MH.

Dalam pemeriksaan, FZ mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang warga Pasieraja berinisial JL dan rencananya akan diantar ke SK, pemesan yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Tapaktuan.

Berdasarkan pengakuan FZ, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak dan berhasil menangkap SK pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, di kediamannya. SK mengakui bahwa sabu yang dibawa oleh FZ adalah pesanannya.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 1 unit sepeda motor dan 2 buah handphone. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkas AKP Adam Sugiarto.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI