Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Penyebaran Nomor Seluler Pejabat Dinilai Langgar Privasi, Pakar IT Ingatkan Pentingnya Etika Digital

Penyebaran Nomor Seluler Pejabat Dinilai Langgar Privasi, Pakar IT Ingatkan Pentingnya Etika Digital

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ahli Teknologi Informasi (IT) sekaligus Dekan Fakultas Teknik Universitas Sains Cut Nyak Dhien, Muttaqin, S.T., M.Cs., menilai tindakan penyebaran nomor seluler pejabat berpotensi melanggar privasi. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyebaran nomor seluler sejumlah pejabat dalam sebuah flyer menuai perhatian dari kalangan akademisi. Ahli Teknologi Informasi (IT) sekaligus Dekan Fakultas Teknik Universitas Sains Cut Nyak Dhien, Muttaqin, S.T., M.Cs., menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar privasi dan dapat menimbulkan tekanan psikologis terhadap pihak yang bersangkutan.

Menurutnya, nomor telepon selulermerupakan bagian dari data pribadi yang dilindungi dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Karena itu, penyebaran tanpa persetujuan pemiliknya dinilai tidak tepat, baik dari sisi etika maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“Nomor telepon seluler merupakan bagian dari data pribadi yang perlu dijaga dan dilindungi. Penyebaran tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan etika serta konsekuensi hukum tertentu,” ujar Muttaqin kepada Dialeksis, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi maupun kritik dalam ruang demokrasi seharusnya dilakukan melalui pendekatan yang santun, argumentatif, dan berbasis fakta, bukan dengan membawa ranah pribadi ke ruang publik.

“Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, penyampaiannya perlu dilakukan secara bijak, dengan mengedepankan argumentasi dan etika komunikasi yang sehat,” katanya.

Muttaqin juga mengingatkan bahwa praktik penyebaran data pribadi dapat menimbulkan rasa tidak nyaman serta mengurangi rasa aman, khususnya bagi pihak yang menjadi sasaran.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital dan media komunikasi, terutama dalam menyikapi perbedaan pandangan sosial maupun politik.

“Marilah kita bersama-sama membangun budaya demokrasi yang sehat, dewasa, dan beretika. Teknologi semestinya digunakan untuk memperkuat komunikasi yang konstruktif, bukan untuk membuka ruang tekanan maupun intimidasi terhadap pihak tertentu,” pungkasnya. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI