DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/1/2026). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pemilik lahan ganja.
Pemusnahan ladang ganja itu dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., didampingi Kabag Ops AKP Ferdian Chandra, S.Sos., M.H., serta Kasat Narkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Aceh Besar, Kapolsek Lembah Seulawah, personel gabungan Polres Aceh Besar, serta anggota Koramil 24 Lembah Seulawah.
Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin menjelaskan, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pria berinisial JB (35) pada 8 Januari 2026 lalu. Saat ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar, JB kedapatan membawa ganja seberat 30 kilogram.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka JB mengakui sebagai pemilik ladang ganja tersebut. Selanjutnya kami melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi ladang ganja,” ujar AKP Mukhsin.
Hasil pengembangan mengarah pada sebuah ladang ganja yang berada di wilayah perbukitan Desa Panca Kubu. Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan sekitar dua jam dengan berjalan kaki. Ladang ganja tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare.
“Di lokasi ditemukan sekitar 1.000 batang tanaman ganja dengan tinggi berkisar antara satu hingga dua meter. Usia tanaman diperkirakan sekitar empat bulan,” jelasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut seluruh tanaman ganja agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seluruh tanaman yang dimusnahkan kemudian dibawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti.
AKP Mukhsin menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi memberantas peredaran narkotika, khususnya di Kabupaten Aceh Besar,” pungkasnya.