Rabu, 05 Agustus 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Satpol PP Banda Aceh Ajak Orang Tua dan Masyarakat Bersama Cegah Anak Terjerumus Ngelem

Satpol PP Banda Aceh Ajak Orang Tua dan Masyarakat Bersama Cegah Anak Terjerumus Ngelem

Selasa, 04 Agustus 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si. Dokumen untuk dialeksis.com. 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si, menanggapi maraknya dugaan penyalahgunaan lem oleh sejumlah remaja di kawasan Jembatan Lamnyong, Darussalam, Banda Aceh.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan zat adiktif tersebut.

Menurut Rizal, fenomena anak-anak muda yang diduga menghirup lem tidak boleh dipandang sebagai persoalan ketertiban umum semata, tetapi menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda.

"Fenomena ini merupakan alarm bagi kita semua. Persoalan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran ketertiban, tetapi sudah menyangkut penyelamatan generasi muda dari penyalahgunaan zat adiktif yang dapat merusak kesehatan, perilaku, bahkan masa depan mereka," ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia mengatakan, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh akan terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan tempat berkumpul remaja, termasuk kawasan Jembatan Lamnyong.

Menurutnya, langkah pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar ruang-ruang publik tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi membahayakan generasi muda.

Namun demikian, Rizal menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penertiban. Pendekatan yang dilakukan juga harus mengedepankan pembinaan agar anak-anak yang sudah terlanjur terlibat dapat kembali ke lingkungan yang positif.

"Kita tidak boleh hanya bersikap represif. Anak-anak yang sudah terlanjur terlibat harus dirangkul melalui pembinaan, konseling, dan jika diperlukan rehabilitasi. Yang terpenting adalah mencari akar persoalannya, apakah karena pengaruh lingkungan, pergaulan, kurangnya pengawasan keluarga, faktor ekonomi, atau minimnya kegiatan positif bagi mereka," katanya.

Rizal juga mengingatkan bahwa tanggung jawab melindungi anak-anak tidak hanya berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah.

"Saya mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, mengetahui dengan siapa mereka bergaul, ke mana mereka pergi, dan meluangkan waktu untuk membangun komunikasi yang baik. Pengawasan dari keluarga adalah benteng pertama agar anak tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif," ujarnya.

Selain orang tua, ia mengajak sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemilik usaha yang menjual bahan perekat untuk ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan.

"Semua pihak harus terlibat. Sekolah perlu memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan zat adiktif, tokoh agama dan tokoh masyarakat harus memperkuat pembinaan moral, sementara para pelaku usaha diharapkan lebih bijak dalam menjual bahan perekat agar tidak disalahgunakan," katanya.

Rizal menegaskan, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh siap berkolaborasi dengan kepolisian, pemerintah gampong, dinas terkait, serta masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.

"Upaya pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita baru bertindak setelah muncul korban atau tindak kriminal akibat penyalahgunaan lem. Menyelamatkan generasi muda adalah tanggung jawab bersama, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan zat adiktif di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI