DIALEKSIS.COM | Soki - Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku pemegang saham PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) Perseroda, menunjuk Mawardi Nur sebagai Direktur Utama perusahaan daerah tersebut.
Dengan begitu Dirut sebelumnya Faisal Saifuddin yang dilantik Pj Gubernur Aceh pada Rabu 8 Mei 2024 terdepak.
Penunjukan Mawardi Nur berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh yang mewakili Pemerintah Aceh selaku pemegang saham PT Pembanugnan Aceh (Perseroda) tertanggal 28 Februari 2025.
Dari penelusuran Dialeksis.com, Mawardi Nur yang merupakan putra kelahiran Meunasah Tingkeum, Aceh Timur pernah menjadi Caleg DPRA di Dapil 6 (Aceh Timur) lewat Partai Gerindra.
Namun, kursi yang nyaris sempat diraihnya itu harus dilepaskan kepada Tgk Muhammad (Abi Alue Lhok) dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh lewat Penghitungan ulang surat suara Pemilu 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Dari informasi yang dihimpun, sosok yang akrab disapa Ardi ini memulai pendidikannya di MIN Panton Labu, Aceh Utara. Lalu melanjutkan pendidikan menengah di Tsanawiyah MUQ Langsa.
Setelah lulus dari MUQ Langsa ia kemudian diterima di SMA Negeri 1 Langsa.Lulus SMA, ia memilih melanjutkan kuliah ke Ibu kota Jakarta dan diterima di Universitas Trisakti serta berhasil menyelesaikan studinya dengan gelar Sarjana Ekonomi.
Tak sampai disitu, Ardi kemudian mengikuti seleksi di Perguruan Tinggi Luar Negeri dan berhasil menyelesaikan kuliahnya pada University of California Irvine, Amerika Serikat.
Selepas Studi dari Negara Paman Sam Amerika Serikat. Pernah sebagai Staff DPD/MPR RI periode 2010 - 2014.
Ardi juga sosok organisatoris. Dia disebut sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh Timur. Ardi juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Aceh Timur.
Mawardi Nur diketahui juga sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR). [ra]