Senin, 26 Oktober 2026
Beranda / Sumatera Pulih / TKD Tambahan Dorong Kemudahan Akses Warga Usai Jalan Perwira Lhokseumawe Dipulihkan

TKD Tambahan Dorong Kemudahan Akses Warga Usai Jalan Perwira Lhokseumawe Dipulihkan

Senin, 26 Oktober 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

TKD Tambahan Rp1,65 triliun untuk Aceh mendukung penguatan fiskal daerah. Di Lhokseumawe, Jalan Perwira senilai Rp715,23 juta rampung dan memperbaiki akses warga serta tempat usaha. [Foto: Dok. Tim Media Satgas PRR]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Dukungan anggaran yang dialokasi pemerintah pusat dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD), menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemampuan fiskal keuangan daerah. Termasuk dalam pembangunan dan pemulihan infrastruktur di Aceh. 

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah agar pemerintah daerah dapat bergerak sejalan dengan pemerintah pusat.

“Jangan sampai enggak dimanfaatkan. Tujuan-tujuan kita adalah kami memperjuangkan tambahan TKD tersebut dua kali di bulan Februari dan di bulan Agustus, tujuannya adalah memperkuat kemampuan keuangan daerah sehingga daerah juga bisa bergerak paralel,” ujar Tito dalam rapat koordinasi di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Di Kota Lhokseumawe, salah satu pekerjaan yang telah rampung yakni peningkatan Jalan Perwira yang berada di Gampong Kampung Jawa Baro, Kecamatan Banda Sakti, dengan nilai anggaran Rp715,23 juta.

Peningkatan jalan tersebut memperbaiki akses masyarakat di kawasan permukiman yang sebelumnya kerap menghadapi genangan saat hujan. Selain menunjang mobilitas warga, jalan yang lebih baik juga mempermudah akses menuju tempat usaha sebagai aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kafe dan homestay yang berada di sekitar Gang Perwira. Penyelesaian proyek ini menjadi salah satu gambaran pemanfaatan anggaran infrastruktur untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

Tambahan TKD Perkuat Kemampuan Keuangan Daerah

Pemerintah mengalokasikan tambahan TKD dengan total Rp10,65 triliun untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Tambahan TKD merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat melalui mekanisme transfer ke APBD untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dalam konteks pemulihan pascabencana, dukungan tersebut diarahkan untuk mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, dan penanganan kebutuhan mendesak sesuai ketentuan program.

Khusus Aceh, alokasi tambahan TKD disebut mencapai sekitar Rp1,65 triliun melalui sejumlah skema transfer, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang disalurkan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

Jalan Perwira Rampung, Akses Warga Lebih Mudah

Di Lhokseumawe, manfaat pembangunan infrastruktur dapat dilihat dari peningkatan Jalan Perwira. Berdasarkan data Pemerintah Kota Lhokseumawe, proyek tersebut merupakan satu dari sembilan pekerjaan peningkatan jalan yang telah mencapai progres fisik 100 persen.

Nilai pekerjaan Jalan Perwira mencapai Rp715,23 juta. Sementara itu, total anggaran untuk sembilan proyek peningkatan jalan yang telah rampung tercatat sebesar Rp11.001.926.125.

Salamuddin A Gani, warga yang tinggal bersebelahan dengan Gang Perwira, mengatakan kondisi jalan sebelum diperbaiki kerap menyulitkan masyarakat, terutama ketika hujan turun.

“Sebelum perbaikan, memang Jalan Perwira itu sangat rendah. Apabila hujan lebat 15 menit, langsung tergenang air di atas jalan tersebut,” tuturnya.

Menurut Salamuddin, genangan air terkadang mencapai lutut. Kondisi itu diperparah oleh saluran drainase yang kecil, dangkal, dan kerap tersumbat sehingga mengganggu kenyamanan warga ketika melintas.

Setelah jalan ditinggikan dan diaspal, ia menilai akses di kawasan tersebut menjadi lebih mudah. Perubahan itu juga dirasakan dalam perjalanan menuju tempat usaha di sekitar jalan.

“Apalagi di situ ada homestay, ada kafe. Berarti masyarakat yang lalu-lalang ke situ sangat mudah,” katanya.

Perbaikan akses tersebut menjadi bagian penting dari dukungan infrastruktur terhadap aktivitas ekonomi lokal. Jalan yang lebih layak membantu masyarakat menjangkau tempat usaha dan mempermudah pergerakan pengunjung.

Sembilan Jalan Rampung, 17 Proyek Masih Berjalan

Selain Jalan Perwira, proyek peningkatan jalan yang telah rampung tersebar di Kecamatan Muara Dua dan Blang Mangat.

Di Kecamatan Muara Dua, pekerjaan meliputi Jalan Alue Liem-Simpang Keuramat, Jalan Cot Girek Kandang, Jalan Dayah Ulumuddin, dan Jalan Tgk. Leubee.

Sementara itu, di Kecamatan Blang Mangat, proyek yang selesai mencakup Jalan Blang Teue, Jalan Keude Punteut, Jalan Lhok Alue Gampong Asan Kareung, serta Jalan Meunasah Kumbang Punteut.

Pemerintah Kota Lhokseumawe juga mencatat 17 proyek infrastruktur lainnya masih dalam pengerjaan dengan nilai Rp34.350.334.908.

Capaian tersebut menunjukkan adanya pekerjaan infrastruktur yang telah diselesaikan dan pekerjaan lain yang masih berlangsung. Dalam pelaksanaannya, kualitas hasil pembangunan, ketepatan penggunaan anggaran, serta kesesuaian infrastruktur dengan kebutuhan masyarakat menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Percepatan Pemulihan Sesuai Renduk PRRP Sumatra

Pemerintah menempatkan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu fondasi pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

Seperti yang tercantum dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra 2026-2028, arah daripada rehabilitasi dan rekonstruksi adalah memulihkan konektivitas jalan dan jembatan, memperbaiki fungsi sungai, serta mengembalikan layanan infrastruktur dasar yang menopang aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Besarnya kebutuhan pemulihan terlihat dari estimasi kebutuhan sektor infrastruktur yang mencapai Rp97,11 triliun di Aceh, Rp24,18 triliun di Sumatra Utara, dan Rp14,85 triliun di Sumatra Barat. Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembangunan kembali infrastruktur di ketiga provinsi, tetapi bukan nilai anggaran yang otomatis telah tersedia atau terealisasi.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Renduk menjadi pedoman koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah selama periode pemulihan. Pembangunan kembali juga diarahkan agar lebih aman dan tangguh terhadap risiko bencana, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah serta peta zona rawan bencana. Dengan pendekatan tersebut, pemulihan infrastruktur diharapkan tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga mendukung kelancaran distribusi barang, mobilitas warga, kegiatan pertanian, dan pemulihan ekonomi lokal. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI