kip lhok
Beranda / /

  • Formalisasi Syariat Islam Bukan Syariat Islam: Tanggapan Atas Jabal Ali Husin Sab
    Opini | 2 tahun lalu
    Formalisasi Syariat Islam Bukan Syariat Islam: Tanggapan Atas Jabal Ali Husin Sab

    DIALEKSIS.COM - Saat memberi penilaian terhadap formalisasi syariat Islam ala Aceh, saya membayangkan TM Jafar Sulaiman menulisnya dalam amuk kecewa. Lebih dari itu, bahkan bisa jadi ia menulis esai tersebut dengan begitu marahnya. Membuat hal-hal penting yang ingin ia sampaikan menjadi kabur, dan walau yang dikatakannya cukup reflektif dan penting, tapi itu lebih terdengar seperti ia sedang meracau.


  • Mubes ke-2, Mushin Ketua Pimpin FORMAL
    Aceh | 2 tahun lalu
    Mubes ke-2, Mushin Ketua Pimpin FORMAL

    DIALEKSIS.COM | Kota Jantho - Forum Alumni SMA Lubuk (FORMAL) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 yang dibuka langsung oleh Sekretaris Umum Al Munzir M.Si di Aula Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/6/2022).

  • Tiga Dayah Besar di Bireuen Divisitasi Kesiapan Pendidikan Muadalah
    Aceh | 2 tahun lalu
    Tiga Dayah Besar di Bireuen Divisitasi Kesiapan Pendidikan Muadalah

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tiga Dayah di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh yang memiliki ribuan santri divisitasi terhadap kesiapan untuk diterbitkan Izin Operasional Penyelenggaran Satuan Pendidikan Muadalah tingkat Wustha dan Ulya sebagai Pendidikan Formal Pesantren (PDF) oleh Tim Visitasi dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kementerian Agama RI dan Tenaga Ahli Asessor Pesantren Indonesia.

  • Dayah Subulurrahmah Kota Subulusalam Resmi Ditetapkan Sebagai Pesantren PDF
    Aceh | 2 tahun lalu
    Dayah Subulurrahmah Kota Subulusalam Resmi Ditetapkan Sebagai Pesantren PDF

    DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi usulan penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal, Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama RI, maka Dayah Subulurrahmah Kota Subulussalam berhasil ditetapkan sebagai Pondok Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal untuk Tingkat Wustha (menengah) dan Ulya (atas) mulai tahun 2022. 

  • Tukang Mie Pakai Formalin Ditangkap
    Aceh | 6 tahun lalu
    Tukang Mie Pakai Formalin Ditangkap

    Dua orang pemilik usaha produksi mie Aceh berformalin di Pasar Lambaro, Aceh Besar, diringkus Tim Dit Reskrimsus Polda Aceh.