-
Berita | 1 tahun laluNapoleon Tak Dipecat, Kompolnas: Putusan Win-win Solutin
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Irjen Napoleon Bonaparte tak dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai keputusan itu untuk keuntungan bersama antara Napoleon dan Korps Bhayangkara.
"Kami melihat putusan tersebut merupakan win-win solution bagi Napoleon dan Institusi Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (29/8/2023).
-
Nasional | 4 tahun laluPenyidik Limpahkan Berkas Kasus Red Notice Irjen Napoleon ke Kejari Jaksel