Beranda / /

  • Penyadapan Ditinjau dari Aspek Hukum di Indonesia
    Opini | 11 bulan lalu
    Penyadapan Ditinjau dari Aspek Hukum di Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Opini - Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara rigid tentang Penyadapan. KUHAP hanya mengatur bentuk upaya paksa dalam penegakan hukum pidana hanya meliputi tindakan penangkapan, penahanan, penggeledahan , penyitaan dan pemeriksaan surat.