DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan hasil Patroli Siber BPOM periode Januari hingga Desember 2024, ditemukan ribuan link penjualan produk kosmetik ilegal di berbagai platform marketplace. Produk-produk tersebut tidak hanya tidak memiliki izin edar, tetapi juga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
DIALEKSIS.COM | Idi - Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha diwakili Asisten Bidang Administarsi Umum, T. Reza Rizki SH. M.Si menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus, di halaman gedung Kejaksaan Negeri (kejari) Aceh Timur, Selasa (10/12/2024).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), telah melakukan penindakan terhadap toko online yang menjual kosmetik ilegal melalui akun “Kimberlybeauty88” pada Kamis, 24 Oktober 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan berhasil mengamankan produk kosmetik ilegal senilai Rp11,45 miliar.
DIALEKSIS.COM | Sangihe - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di perairan sekitar Pulau Poa, sebelah utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Operasi yang berlangsung pada Ahad (22/9/2024) itu mengamankan kapal yang membawa 207 ekor ayam ras Filipina dan 4.700 unit kosmetik ilegal.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap bahwa sepanjang tahun 2022 ditemukan sebanyak 1.541 produk kosmetik yang ilegal di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan Polda Aceh geledah sebuah rumah diduga melakukan aktivitas produksi kosmetik ilegal di sebuah rumah di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Rabu (22/2/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh berhasil menyita sejumlah jenis kosmetik ilegal di salah satu rumah kawasan Gampong Neusoek, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah kosmetik yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan bahan dilarang lainnya yang berbahaya bagi kesehatan.