kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tahun 2023, Pemerintah Aceh Tetap Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah

Tahun 2023, Pemerintah Aceh Tetap Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah

Rabu, 14 Desember 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi. [Foto: Kompas]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mulai tahun 2023 Pemerintah Aceh tetap menyediakan alokasi anggaran untuk transportasi rujukan, pendamping dan pemulangan jenazah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani kepada Dialeksis.com, Rabu (14/12/2022).

“Sudah aman. Ada sedikit miskomunikasi antara Dinkes dengan RSUZA. Namun sudah terselesaikan,” katanya melalui pesan Whatsapp ketika dikonfirmasi.

[Foto: For Dialeksis]

Saat ditanyai mengenai dana pemulangan jenazah akan ditanggung kembali, dirinya menjawab bahwa semua pemulangan jenazah tertanggulangi.

“Iya semua pemulangan jenazah tertangungalangi,” ujarnya.

Selanjutnya »     Sebelumnya, Berdasarkan surat Dinas Kese...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda