Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Dua Bank Ditutup OJK Sepanjang Maret 2026, Ini Daftarnya

Dua Bank Ditutup OJK Sepanjang Maret 2026, Ini Daftarnya

Jum`at, 03 April 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha dua bank perekonomian rakyat (BPR) sepanjang Maret 2026. [Foto: Desain AI oleh dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha dua bank perekonomian rakyat (BPR) sepanjang Maret 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan nasabah.

Dua BPR yang dicabut izin usahanya yakni PT Bank Perekonomian Rakyat Pembangunan Nagari dan PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya.

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan setelah kedua bank dinilai tidak dapat lagi memenuhi ketentuan yang berlaku serta memburuknya kondisi keuangan yang berdampak pada operasional bank.

OJK dalam pengumumannya menyampaikan, tindakan pencabutan izin usaha merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya pembinaan dan pengawasan dilakukan. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur sektor perbankan, khususnya bagi BPR.

Selanjutnya, OJK menyerahkan penanganan kedua bank tersebut kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS akan menjalankan proses penjaminan simpanan nasabah serta melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nasabah diimbau untuk tetap tenang karena simpanan yang memenuhi syarat akan dijamin oleh LPS. Proses pembayaran klaim penjaminan akan dilakukan setelah verifikasi dan rekonsiliasi data nasabah.

OJK menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap industri perbankan, termasuk BPR, guna memastikan kesehatan lembaga keuangan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional tetap kuat.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri perbankan untuk senantiasa menjaga tata kelola dan manajemen risiko agar dapat beroperasi secara berkelanjutan. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI