DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kebiasaan mendengarkan musik saat berkendara semakin banyak dilakukan oleh pengemudi di Indonesia. Meski dapat membantu mengurangi kejenuhan selama perjalanan, musik juga berpotensi memengaruhi konsentrasi dan perilaku pengemudi di jalan jika tidak digunakan secara bijak.
Melansir dari Korlantas Polri pada Selasa (23/6/2026), mengingatkan bahwa musik tidak hanya berfungsi sebagai hiburan. Berbagai penelitian menunjukkan ritme, volume, hingga jenis musik yang didengarkan dapat memengaruhi fokus pengemudi serta cara mereka mengambil keputusan saat mengendalikan kendaraan.
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi," demikian bunyi Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang kembali diingatkan Korlantas Polri.
Berdasarkan penelitian South China University of Technology, musik dengan tempo di atas 120 beat per minute (BPM) dapat meningkatkan adrenalin sehingga pengemudi cenderung melaju lebih cepat dan bersikap lebih agresif. Sebaliknya, musik bertempo 60 hingga 80 BPM dinilai mampu membantu menjaga kestabilan emosi sehingga kecepatan kendaraan lebih terkendali.
Selain tempo, volume suara juga menjadi faktor penting. Hasil riset Bochum University of Applied Sciences dan Memorial University of Newfoundland menunjukkan bahwa musik dengan volume terlalu keras dapat mengganggu kemampuan kognitif pengemudi. Kondisi tersebut bahkan berpotensi memperlambat respons terhadap situasi darurat hingga sekitar 20 persen.
Korlantas Polri juga menyoroti pengaruh genre musik terhadap tingkat konsentrasi. Musik pop dinilai relatif lebih aman karena memiliki struktur yang sederhana, sedangkan musik dengan komposisi yang kompleks dapat menyita perhatian pengemudi. Aktivitas bernyanyi secara berlebihan saat mengemudi juga berisiko mengalihkan fokus dari tugas utama mengendalikan kendaraan.
Karena itu, pengemudi diimbau mengatur volume musik pada tingkat sedang agar suara klakson, sirene kendaraan prioritas, maupun peringatan dari pengguna jalan lain tetap terdengar. Penggunaan musik bertempo tenang, menghindari aktivitas berlebihan di dalam kendaraan, serta mengecilkan atau mematikan audio saat kondisi jalan padat, hujan lebat, atau jarak pandang terbatas menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan selama perjalanan. [*]
