DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tokoh masyarakat Aceh sekaligus mantan Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Farhan Hamid, MS, menilai perjuangan agar prosesing gas Blok Andaman dilakukan di daratan Aceh, khususnya melalui kawasan Arun, tidak cukup hanya disuarakan secara politik dan sporadis.
Menurut Farhan, Aceh membutuhkan gerakan yang lebih rapi, berbasis ilmu pengetahuan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Gagasan besar agar gas Andaman memberi manfaat maksimal bagi Aceh, kata dia, harus dibangun dengan justifikasi yang kuat, argumentasi teknis, serta dukungan sosial yang luas.
“Dalam rangka membangun justifikasi yang baik atas gagasan prosesing gas Andaman dilakukan di daratan Aceh, Arun, saya mengusulkan agar dalam waktu dekat dilakukan seminar sekurang-kurangnya di tiga titik,” kata Farhan Hamid kepada Dialeksis, Rabu (24/6/2026).
Ia menyebut, seminar itu dapat digelar di Meulaboh melalui Universitas Teuku Umar (UTU), Banda Aceh melalui Universitas Syiah Kuala (USK), serta Lhokseumawe melalui Universitas Malikussaleh (Unimal) atau Langsa melalui Universitas Samudra (Unsam). Bahkan, kata Farhan, satu titik di wilayah tengah seperti Takengon juga penting dipertimbangkan.
Farhan menilai kampus harus ditempatkan sebagai ruang intelektual untuk menyusun argumentasi Aceh secara lebih matang. Isu gas Andaman, menurutnya, bukan hanya soal lokasi pengolahan, tetapi menyangkut masa depan ekonomi Aceh, industrialisasi, lapangan kerja, keadilan daerah penghasil, dan posisi Aceh dalam kebijakan energi nasional.
“Setiap seminar harus mendatangkan ahli sesuai bidangnya, baik dari perspektif teknologi, sosial ekonomi, lingkungan, hukum, maupun kebijakan energi. Yang berbicara hendaknya juga ada pakar nasional atau internasional,” ujarnya.
Menurut Farhan, Aceh tidak boleh hanya mengandalkan sentimen daerah dalam memperjuangkan prosesing gas Andaman di Arun. Aspirasi Aceh harus disusun dalam format yang dapat dibaca dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat secara serius.
“Kalau Aceh ingin didengar, maka argumentasinya harus kuat. Bukan hanya berteriak bahwa gas itu dekat dengan Aceh, tetapi harus bisa menjelaskan mengapa Arun paling layak, apa manfaatnya untuk negara, apa dampaknya bagi Aceh, dan bagaimana skema itu tetap menguntungkan semua pihak,” kata Farhan.
Ia menegaskan, rekomendasi dari rangkaian seminar tersebut sebaiknya dikompilasi oleh DPRA. Setelah itu, hasilnya disampaikan langsung kepada Presiden melalui perwakilan yang mencerminkan seluruh elemen masyarakat Aceh.
Farhan mengingatkan, perjuangan ini jangan hanya dikuasai oleh elemen politik. Menurutnya, kekuatan Aceh justru akan lebih besar bila disuarakan bersama oleh kampus, ulama, cendekiawan, pemuda, perempuan, dunia usaha, masyarakat sipil, serta komunitas lokal yang memiliki perhatian terhadap masa depan energi Aceh.
“Jangan hanya elemen politik saja. Libatkan kelompok cendekiawan dari kampus, kelompok masyarakat lain, Teungku-Teungku, generasi muda, perempuan, dan berbagai elemen lainnya. Bila ini menjadi suara bersama masyarakat Aceh, saya yakin Presiden akan mendengarkan dan membuat kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Farhan menilai langkah-langkah yang berjalan saat ini masih terlihat sporadis dan belum cukup berdampak untuk mendorong perubahan kebijakan. Karena itu, Aceh perlu keluar dari pola reaktif menuju strategi yang lebih sistematis.
Ia juga mengingatkan agar publik Aceh tidak berhenti pada kiasan-kiasan lama seperti “wate troih kapai, jak tapula lada”. Menurut Farhan, ungkapan tersebut memang mengandung kritik tajam agar Aceh tidak terlambat bersiap. Namun, dalam konteks gas Andaman, Aceh tidak cukup hanya mengulang kiasan. Aceh harus segera bekerja menyusun peta jalan perjuangan yang konkret.
“Jangan sampai kita hanya pandai membuat perumpamaan, tetapi terlambat menyusun langkah. Kiasan itu penting sebagai pengingat, tetapi keputusan besar tidak lahir dari kiasan. Ia lahir dari data, kajian, konsolidasi, dan keberanian menyampaikan sikap dengan cara yang terukur,” kata Farhan.
Menurutnya, bila prosesing gas Andaman dapat dilakukan di Arun, maka Aceh berpeluang memperoleh efek berganda yang jauh lebih besar. Tidak hanya dari sisi penerimaan daerah, tetapi juga dari peluang industri hilir, tenaga kerja lokal, penguatan kawasan industri, transfer teknologi, dan kebangkitan kembali infrastruktur energi yang pernah menjadi kebanggaan Aceh.
Farhan menyebut Arun bukan ruang kosong. Kawasan itu memiliki sejarah panjang dalam industri gas nasional. Karena itu, bila fasilitas dan kawasan eksisting dapat dioptimalkan kembali, maka pilihan tersebut patut dikaji secara serius oleh pemerintah pusat, operator, dan seluruh pemangku kepentingan.
Mubadala Energy sebelumnya menyebut temuan Tangkulo-1 di South Andaman memiliki potensi lebih dari 2 TCF gas-in-place. Sumur tersebut berada sekitar 65 kilometer lepas pantai Sumatera Utara dan berhasil mengalirkan lebih dari 30 juta kaki kubik gas per hari dalam uji produksi.
Di Aceh, wacana agar gas South Andaman diproses di daratan Arun telah menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh sebelumnya juga telah mengusulkan pemanfaatan infrastruktur eks kilang LNG Arun sebagai pusat penerimaan dan pengolahan gas dari South Andaman.
Farhan menilai momentum ini tidak boleh dilewatkan. Menurutnya, Aceh harus menunjukkan bahwa tuntutan pengolahan gas di Arun bukan semata tuntutan emosional daerah, melainkan tawaran kebijakan yang rasional, strategis, dan bermanfaat bagi kepentingan nasional.
“Ini bukan soal Aceh melawan siapa. Ini soal bagaimana sumber daya besar yang berada dekat dengan Aceh dapat memberi manfaat nyata bagi rakyat, daerah, dan negara. Karena itu, cara memperjuangkannya juga harus bermartabat, ilmiah, dan inklusif,” ujar Farhan.
Ia berharap DPRA, Pemerintah Aceh, perguruan tinggi, tokoh ulama, pemuda, perempuan, dan masyarakat sipil segera duduk bersama menyusun agenda kolektif. Farhan percaya, bila suara Aceh disusun dengan baik dan dibawa oleh representasi yang luas, maka pemerintah pusat akan memiliki dasar moral dan teknokratik untuk mengambil keputusan yang lebih berpihak kepada Aceh.
“Wallahuaklam,” kata Farhan.
