Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Durasi Seleksi PTN Disorot DPR, PTS Kian Terjepit

Durasi Seleksi PTN Disorot DPR, PTS Kian Terjepit

Senin, 13 April 2026 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai tidak adil bagi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). [Foto: fraksi.pks.id]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai tidak adil bagi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), khususnya terkait durasi panjang jalur mandiri.

Fikri mengungkapkan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI didorong oleh banyaknya keluhan dari pihak PTS yang merasa tertekan oleh kebijakan penerimaan mahasiswa di PTN yang dinilai terlalu luas dan panjang.

“Problematikanya adalah perguruan tinggi swasta menganggap ini tidak adil. Jalur PTN itu ada yang lewat tes, ada tidak tes, kemudian diperpanjang lagi ada jalur Mandiri. Kalau memang benar memberatkan perguruan tinggi swasta, maka kita harus meluruskan,” ujar Fikri yang dilansir pada Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, peran PTN dan PTS seharusnya dibedakan secara jelas dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Menurutnya, PTN perlu lebih difokuskan pada peningkatan mutu, sementara PTS didorong untuk memperluas akses pendidikan.

“PTN itu seharusnya didorong untuk mutu, sedangkan PTS untuk mendorong aksesibilitas,” tegasnya.

Selain skema jalur masuk, Fikri juga menyoroti waktu pendaftaran PTN yang kerap molor hingga pertengahan bahkan akhir tahun akademik.

“Waktu itu juga dianggap PTN terlalu panjang, bahkan sampai Juli, sebagian konon katanya sampai Agustus. Nah, ini memberikan peluang PTS semakin sempit,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini membuat calon mahasiswa cenderung menunggu hasil seleksi PTN hingga gelombang akhir, sehingga PTS kesulitan mengamankan jumlah mahasiswa baru secara optimal.

Tak hanya itu, legislator dari Fraksi PKS tersebut juga memberikan peringatan terkait tumpang tindih program studi (prodi) antar kementerian dan lembaga.

Ia menilai, adanya kemiripan prodi di bawah Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, hingga Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) justru memperketat persaingan, termasuk dengan PTS.

“Ini peringatan buat mereka untuk harus diatur prodinya supaya saling mendukung. Mungkin nanti PTS tertentu unggulnya di bidang apa, PTS lain unggul di bidang apa, sehingga tidak saling berhimpitan atau beririsan,” ujarnya.

Komisi X DPR RI mendorong adanya sinkronisasi kebijakan penerimaan mahasiswa baru agar ekosistem pendidikan tinggi lebih seimbang. Penataan ulang ini dinilai penting agar PTN tidak menyerap seluruh potensi calon mahasiswa, sekaligus menjaga keberlangsungan PTS sebagai pilar akses pendidikan di Indonesia. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI