DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keuchik Gampong Lampulo, M Dahlan, mengapresiasi respons cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh yang memberikan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) kepada seorang warga yang sedang sakit parah dan menjalani perawatan di RSUD dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Selasa (9/6/2026).
Layanan tersebut diberikan setelah keluarga pasien melaporkan bahwa yang bersangkutan belum memiliki KTP-el sehingga mengalami kendala dalam pengurusan administrasi, termasuk layanan BPJS Kesehatan.
Menindaklanjuti laporan itu, Disdukcapil Banda Aceh mengirim tiga petugas ke RSUDZA dengan membawa peralatan perekaman biometrik lengkap. Proses perekaman berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar 25 menit.
M Dahlan mengaku terkesan dengan kecepatan respons yang diberikan. Menurutnya, program Restart Pro-Lansia Berkhas sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang sakit, lanjut usia, maupun memiliki keterbatasan mobilitas.
"Kami sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Banda Aceh. Program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara sehingga layanan administrasi kependudukan harus dapat diakses seluruh masyarakat, termasuk warga yang sedang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Menurut Heru, program Restart Pro-Lansia Berkhas merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang ditujukan bagi kelompok rentan agar tetap memperoleh hak administrasi kependudukannya tanpa terkendala kondisi fisik maupun kesehatan. [*]