DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan yang inklusif melalui sinergi bersama National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh. Komitmen tersebut ditandai dengan audiensi jajaran pengurus NPCI Aceh bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh, Senin (29/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu menjadi langkah awal membangun kolaborasi berkelanjutan untuk meningkatkan pembinaan atlet penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam audiensi tersebut, Kajati Aceh didampingi Wakil Kepala Kejati Aceh Dr. Erry Pudyanto Marwantono serta Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. Sementara rombongan NPCI Aceh dipimpin Ketua NPCI Aceh Zulfajri bersama Sekretaris Nasrullah, staf administrasi Sadra Fahmi, dan pengurus sekaligus fisioterapis atlet, Maidatul Akmal.
Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
"Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik terjalinnya komunikasi dan kolaborasi dengan NPCI Aceh. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat pembinaan atlet penyandang disabilitas sekaligus mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan prestasi," ujar Yudi Triadi.
Menurutnya, Kejaksaan ingin hadir sebagai mitra strategis yang ikut mendorong lahirnya ekosistem olahraga disabilitas yang semakin maju dan berdaya saing.
Pada kesempatan itu, Yudi juga memperkenalkan Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi), sebuah sistem monitoring digital terpadu yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Program tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola organisasi penyandang disabilitas melalui pembinaan, pendampingan, monitoring, dan pengawasan berbasis digital.
Melalui implementasi JAGAIN, Kejaksaan berharap pengelolaan organisasi penyandang disabilitas, termasuk NPCI, dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip good governance.
Selain meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, program ini juga diharapkan mampu mendorong efektivitas pembinaan organisasi sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan prestasi atlet penyandang disabilitas di Aceh.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh memperluas komunikasi dan memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, organisasi penyandang disabilitas merupakan salah satu mitra penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
"Kejaksaan Tinggi Aceh senantiasa membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung organisasi penyandang disabilitas agar semakin profesional, transparan, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional," kata Ali.
Ia menambahkan, melalui Program JAGAIN, pembinaan terhadap organisasi penyandang disabilitas diharapkan dapat berjalan lebih optimal dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Ketua NPCI Aceh Zulfajri menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Kejati Aceh.
Menurutnya, perhatian dari Kejati Aceh menjadi suntikan semangat bagi NPCI Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan atlet, memperkuat manajemen organisasi yang profesional, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memajukan olahraga disabilitas di Aceh.
"Sinergi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pembinaan yang lebih baik dan melahirkan atlet-atlet disabilitas yang mampu mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya.
Kolaborasi antara Kejati Aceh dan NPCI Aceh diharapkan tidak berhenti pada audiensi semata, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang berkelanjutan dalam membangun ekosistem olahraga disabilitas yang inklusif, berintegritas, dan berprestasi.
Melalui sinergi tersebut, kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, berkompetisi, dan mengharumkan nama Aceh di berbagai ajang olahraga diyakini akan semakin terbuka, sejalan dengan komitmen mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
