DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Subulussalam menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Dukungan tersebut disampaikan Panglima Operasi KPA Wilayah Subulussalam yang juga Juru Bicara KPA Wilayah Subulussalam, Teuku Raja Harisul Azhar, M.A., atau yang akrab disapa Teuku Raja, Minggu (17/5/2026).
Menurut Teuku Raja, Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 diterbitkan untuk menata sistem pelayanan kesehatan agar lebih tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih antara program JKA dan BPJS Kesehatan.
“JKA merupakan program perlindungan kesehatan daerah khusus bagi masyarakat Aceh yang lahir pasca penandatanganan Nota Kesepahaman MoU Helsinki antara RI dan GAM pada 15 Agustus 2005. Sementara BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional berskala nasional,” ujar Teuku Raja.
Ia menjelaskan, dalam skema tersebut BPJS Kesehatan bertindak sebagai pengelola sistem, sedangkan JKA menjadi sumber pembiayaan premi yang dibayarkan oleh Pemerintah Aceh.
Teuku Raja menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis Pemerintah Aceh dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Kebijakan ini menjadi bentuk nyata pembangunan daerah yang berkeadilan dan menjunjung tinggi martabat rakyat Aceh menuju Aceh yang mesyuhu,” katanya.
Selain itu, Teuku Raja menegaskan bahwa Pergub JKA bukan hanya sekadar aturan administratif, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan implementasi nyata semangat Otonomi Khusus Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dalam kesempatan itu, Teuku Raja turut mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi terciptanya masa depan Aceh yang lebih baik.
“Kita harus menjaga kedamaian Aceh. Aceh pernah dilanda konflik berkepanjangan. Karena itu, mari melihat sejarah sebagai pelajaran untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Teuku Raja menyampaikan petuah Hadih Maja sebagai pengingat pentingnya persatuan masyarakat Aceh.
“Sesama Aceh tanyoe meutaloe wareh gaseh meu gaseh bila membila.”
“Tameu pake alang ta meuprang rugoe.”[*]