Minggu, 28 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Polri Amankan Buronan Interpol Zheng Rongjing, Diduga Pemain Besar Online Scam

Polri Amankan Buronan Interpol Zheng Rongjing, Diduga Pemain Besar Online Scam

Sabtu, 27 Juni 2026 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polri Amankan Buronan Interpol Zheng Rongjing, Diduga Pemain Besar Online Scam. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang masuk dalam daftar pencarian terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Zheng tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penangkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dalam menangani kejahatan transnasional.

"Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum," kata Trunoyudo.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan digitalisasi membuat sinergi antara Polri dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi semakin penting dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko mengungkapkan Zheng Rongjing merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing yang diduga menjadi pemain besar dalam jaringan online scam di salah satu compound terbesar di Kamboja.

Menurut Untung, permintaan pencarian terhadap Zheng diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.

Hasil penyelidikan menunjukkan Zheng masuk ke Indonesia pada Rabu (24/6/2026) pukul 23.50 WIB menggunakan pesawat AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

"Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Untung.

Usai ditangkap, Zheng dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polri masih mendalami tujuan kedatangan Zheng ke Indonesia sebelum menyerahkannya kepada otoritas NCB Interpol Beijing.

"Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," kata Untung.

Ia menegaskan proses pendalaman dilakukan untuk menggali informasi yang dapat digunakan dalam pengembangan penyidikan jaringan kejahatan tersebut.

"Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia," ujarnya.

Untung menilai penangkapan Zheng menjadi bukti komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional, termasuk jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes