Jum`at, 05 September 2025
Beranda / /

  • Dr Rustam Effendi: Aceh Mendesak Punya Pusat Distribusi Perdagangan
    Aceh | sekitar 3 jam lalu
    Dr Rustam Effendi: Aceh Mendesak Punya Pusat Distribusi Perdagangan

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ahli ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Rustam Effendi, S.E., M.Econ, menegaskan bahwa Aceh mendesak memiliki Pusat Distribusi Perdagangan untuk memperkuat posisi ekonomi daerah. 

  • Tambang Rusak Lingkungan, BEM FP USK Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT MGK
    Aceh | 7 hari lalu
    Tambang Rusak Lingkungan, BEM FP USK Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT MGK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) menilai keberadaan perusahaan tambang emas PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) di kawasan Woyla, Aceh Barat melanggar aturan dan mengancam keselamatan hidup masyarakat.

  • Bupati Aceh Barat Desak Penghentian Tambang Ilegal, Dorong Legalisasi Lewat WPR
    Pemerintahan | 7 hari lalu
    Bupati Aceh Barat Desak Penghentian Tambang Ilegal, Dorong Legalisasi Lewat WPR

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Seruan tegas datang dari Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM. Ia menegaskan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya harus segera dihentikan. Nada tegas itu sejalan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI pada 15 Agustus lalu yang menekankan rencana pemerintah menutup seluruh tambang ilegal di Indonesia.



  • OJK Resmikan SPRINT, Percepat Proses Perizinan Industri Jasa Keuangan
    Ekonomi | 10 hari lalu
    OJK Resmikan SPRINT, Percepat Proses Perizinan Industri Jasa Keuangan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) yang menggantikan sistem sebelumnya, SIJINGGA. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar OJK dalam mendorong efisiensi dan transparansi proses perizinan di sektor jasa keuangan nasional.

  • Tim Gabungan Pemkab Aceh Besar Tertibkan Bangunan
    Hankam | 22 hari lalu
    Tim Gabungan Pemkab Aceh Besar Tertibkan Bangunan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim gabungan dari pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Muspika Darul Imarah telah melakukan pemeriksaan terhadap Bangunan yang tidak melengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

  • 51 Pesantren Terima Izin Operasional
    Nasional | 1 bulan lalu
    51 Pesantren Terima Izin Operasional

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

  • MPU Banda Aceh Tidak Berwenang Keluarkan Rekomendasi Kegiatan
    Aceh | 1 bulan lalu
    MPU Banda Aceh Tidak Berwenang Keluarkan Rekomendasi Kegiatan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi mengatakan sesuai dengan hasil Rekomendasi Rapat Koordinasi MPU Se-Aceh Tahun 2025 pada 19 Mei 2025 disebutkan, MPU Aceh maupun MPU Kab/Kota tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi maupun surat pernyataan untuk kegiatan apapun termasuk konser. 

  • Kemnaker Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja
    Nasional | 1 bulan lalu
    Kemnaker Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengatakan Kemnaker bakal mencabut izin perusahaan, utamanya perusahaan alih daya (outsourcing/OS), yang masih melanggar peraturan terkait penahanan ijazah pekerja.

  • KKP Gelar Gerai Perizinan Pulau Kecil di Bali, 65 Usaha Masuk Sistem OSS
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    KKP Gelar Gerai Perizinan Pulau Kecil di Bali, 65 Usaha Masuk Sistem OSS

    DIALEKSIS.COM | Bali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menggelar Gerai Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan perizinan bagi pelaku usaha di wilayah pesisir dan mendorong pengelolaan pulau-pulau kecil yang tertib, legal, dan berkelanjutan.

  • Khalid Desak Pemerintah Aceh Tertibkan Izin Tambang dan Tindak Penambang Ilegal
    Parlemenkita | 1 bulan lalu
    Khalid Desak Pemerintah Aceh Tertibkan Izin Tambang dan Tindak Penambang Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Anggota Komisi IV DPR Aceh, Khalid, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menertibkan seluruh izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang selama ini dinilai tidak terkendali. Desakan ini terutama ditujukan untuk menghentikan praktik penambangan ilegal yang marak di berbagai daerah dan telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif.

  • Pemerintah Longgarkan Impor dan Perizinan Usaha, Ini Daftar Komoditasnya
    Ekonomi | 2 bulan lalu
    Pemerintah Longgarkan Impor dan Perizinan Usaha, Ini Daftar Komoditasnya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah kembali melakukan langkah besar dalam memperkuat iklim usaha nasional. Salah satunya dengan merombak aturan perdagangan lewat kebijakan deregulasi dan relaksasi impor, yang diklaim sebagai bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

  • Bupati Aceh Besar akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal
    Aceh | 2 bulan lalu
    Bupati Aceh Besar akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Banyaknya keluhan masyarakat terhadap sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi 3 Kg, diduga karena permainan pangkalan yang nakal dalam pendistribusiannya. Bupati Aceh Besar H Muharram Idris meminta kepada pihak PT. Pertamina Patra Niaga, bila menemukan pangkalan nakal dan menjual LPG 3 Kg tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar dicabut izinnya. 

  • Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Sabang Deportasi Dua WNA
    Aceh | 3 bulan lalu
    Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Sabang Deportasi Dua WNA

    DIALEKSIS.COM | Sabang - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yaitu MGB asal Inggris, dan AKR asal Malaysia karena melanggar izin tinggal sebagaimana ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

  • Tekan Angka Pelanggaran, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal
    Nasional | 3 bulan lalu
    Tekan Angka Pelanggaran, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mengacu pada Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025, yang akan berlaku efektif mulai 29 Mei 2025, WNA di Indonesia wajib melakukan pengambilan foto dan wawancara di kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal. 

« 1 2 3 4 5 6 7 »

pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka