kip lhok
Beranda / /

  • PT JRG Berikan Santunan Rp40 Juta kepada Keluarga Korban Laka Lantas
    Aceh | 1 bulan lalu
    PT JRG Berikan Santunan Rp40 Juta kepada Keluarga Korban Laka Lantas

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah mendapatkan somasi, PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) akhirnya menyerahkan uang santunan sebesar Rp 40 juta kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Santunan ini diserahkan oleh Teuku Muhammad Faried, perwakilan dari PT JRG, dan diterima oleh Jamilah, ahli waris/ibu kandung almarhum.

  • Mangkir dari Tanggung Jawab, Pemilik JRG di Somasi Hukum
    Polkum | 1 bulan lalu
    Mangkir dari Tanggung Jawab, Pemilik JRG di Somasi Hukum

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan karyawan Indihome masih menunggu pertanggungjawaban dari PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG). Insiden yang menewaskan Yalatif bin Yasman dan Nailul Maulana terjadi lebih dari sebulan lalu, tepatnya pada Selasa, 10 September 2024, di Jalan Banda Aceh-Lhokseumawe.

  • Tabrakan Maut Bus JRG Vs Panther, Begini Kronologisnya
    Aceh | 3 tahun lalu
    Tabrakan Maut Bus JRG Vs Panther, Begini Kronologisnya

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Bus JRG dengan nomor polisi D 7642 YA yang mengalami tabrakan dengan mobil Panther pick up BL 8119 AO di jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Paya Rangkuluh, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen pada hari Sabtu (27/11/2021) kemarin.