kip lhok
Beranda / /

  • Bali Perketat Pengawasan WNA, 412 Orang Dideportasi selama 2024
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    Bali Perketat Pengawasan WNA, 412 Orang Dideportasi selama 2024

    DIALEKSIS.COM | Denpasar - Kantor Imigrasi Bali memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dengan menerapkan sistem informasi terintegrasi, guna menekan pelanggaran hukum dan keimigrasian di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Pramela Yunidar Pasaribu, dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat (27/9/2024).

  • Tinggal Ilegal di Kalsel, Imigrasi Deportasi WNA asal Aljazair
    Nasional | 2 bulan lalu
    Tinggal Ilegal di Kalsel, Imigrasi Deportasi WNA asal Aljazair

    DIALEKSIS.COM | Kalsel - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Aljazair berinisial BL (42), karena tinggal secara ilegal selama 60 hari di Desa Beruntung Jaya, Kecamatan Satui.

  • 22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun
    Nasional | 5 bulan lalu
    22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

    DIALEKSIS.COM | Makkah - Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary memastikan 22 warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap pihak keamanan Saudi karena tidak menggunakan visa haji ketika menuju Makkah, akan dideportasi. Sementara dua orang yang menjadi koordinator, menjadi tersangka dan akan diproses hukum.

  • Inggris Bersiap Deportasi Pencari Suaka ke Rwanda
    Dunia | 6 bulan lalu
    Inggris Bersiap Deportasi Pencari Suaka ke Rwanda

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Pihak berwenang Inggris telah mulai menahan para pencari suaka sebagai bagian dari skema baru untuk mendeportasi mereka ke Rwanda, kata pemerintah, dan penerbangan pertama diperkirakan akan lepas landas pada awal Juli 2024.

  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi 1 Warga Negara Korea Selatan
    Aceh | 7 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi 1 Warga Negara Korea Selatan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Seksi Inteldakim melakukan tindakan administratif keimigrasian dengan deportasi terhadap seorang Warga Negara Korea Selatan (WN Korsel) berinisial LC (58) yang melanggar UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.