DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat kesiapan industri kecil dan menengah (IKM) dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal untuk produk barang gunaan, termasuk alat makan keramik atau tableware yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan kebijakan wajib halal yang akan diberlakukan penuh pada Oktober 2026. Pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar dan importir, diminta segera mengurus sertifikasi halal agar tidak terkendala saat aturan mulai diterapkan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian memperluas akses sertifikasi halal di daerah dengan menghadirkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal, termasuk produk impor dari Amerika Serikat.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Yayasan Matahari menempati peringkat ketiga nasional sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan jumlah pengajuan sertifikat halal terbanyak pada Program Sehati 2026. Capaian itu menempatkan yayasan tersebut di tiga besar lembaga yang paling aktif membantu pelaku usaha memproses sertifikasi halal produknya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk pangan yang tidak halal atau tidak jelas status kehalalannya.
Sikap tersebut disampaikan merespons kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang memuat ketentuan pembebasan sertifikasi halal bagi produk tertentu asal AS.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen penuh Pemerintah Indonesia dalam melindungi konsumen melalui pemberlakuan wajib sertifikasi halal bagi produk farmasi yang akan berlaku secara penuh pada 17 Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama menegaskan bahwa 17 Oktober 2026 menjadi batas waktu wajib halal bagi sejumlah produk strategis. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggenjot percepatan sertifikasi halal bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di daerah. Sepanjang 2025, sebanyak 232 IKM di Kalimantan Selatan difasilitasi memperoleh sertifikat halal melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemko Banda Aceh menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI untuk memperluas cakupan sertifikasi halal.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) pada Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyelenggarakan kegiatan “Sertifikasi Halal On The Spot: Sosialisasi dan Pengawasan Halal” di Dayah Babul Maghfirah, pimpinan Tgk H Masrul Aidi Lc MA, Gampong Lam Alue Cut Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terus menggalakkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di seluruh Aceh. Hal ini disampaikan Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali (Abu Faisal), dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal yang berlangsung di Aula Hotel Arya, Kecamatan Desa Dalam, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (8/10/2025).
DIALEkSIS.COM | Jakarta - Layanan Sertifikasi Halal kini makin dekat dan mudah diakses umat. Layanan ini hadir di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama No 714 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Daerah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menyampaikan rencana terobosan kebijakan dalam percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kemitraan strategis dengan Global Australian Halal Certification Pty. Ltd. (GAHC) dalam upaya memperkuat daya saing produk halal Indonesia di pasar global, khususnya Australia.
DIALEKSIS.COM | Makassar - Kebutuhan layanan pengujian dan sertifikasi halal di Indonesia terus meningkat, seiring dengan target implementasi penuh kebijakan wajib halal pada 2026. Menyikapi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif mendorong penguatan infrastruktur halal nasional, termasuk lewat sinergi antara laboratorium milik pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) swasta.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Maraknya temuan produk makanan berlabel halal yang terkontaminasi unsur babi (porcine) kembali memantik perdebatan tentang efektivitas sistem sertifikasi produk halal di Indonesia. Sejumlah pihak mengusulkan agar pemerintah beralih dari sertifikasi halal ke pelabelan produk haram, dengan alasan pengawasan lebih mudah karena jumlahnya terbatas. Namun, gagasan ini ditepis oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Yayasan Matahari, yang menilai wacana tersebut tidak relevan dan berpotensi memecah konsumen muslim.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Yayasan Matahari, yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 17 Mei 2022 dengan Nomor Registrasi 2205000003, siap memperkuat perannya dalam mendukung program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2025. Program ini menargetkan kuota satu juta sertifikat halal, namun dinilai belum ideal oleh sejumlah pihak, termasuk LP3H Yayasan Matahari.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dan pengusaha industri makanan minuman. Melalui kerja sama ini juga, perseroan memfasilitasi 10.000 sertifikasi halal self declare bagi para pelaku usaha.
DIALEKSIS.COM | Feature - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal, melalui Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaaan (PUPK), Ismail, menyebutkan, pentingnya logo halal bagi wisatawan terkait produk yang mereka konsumsi dan beli yang ada di Aceh.