Selasa, 09 September 2025
Beranda / /

  • Perusahaan Reklame Besar Terancam Hengkang, Banda Aceh Bisa Kehilangan PAD Rp252 Juta
    Ekonomi | 2 hari lalu
    Perusahaan Reklame Besar Terancam Hengkang, Banda Aceh Bisa Kehilangan PAD Rp252 Juta

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dunia usaha di Banda Aceh kembali diguncang persoalan pelik. Seorang investor besar dari Medan, PT Multigrafindo terancam akan hengkang dari ibu kota Provinsi Aceh setelah Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan pembongkaran baliho raksasa milik perusahaan tersebut di kawasan strategis Simpang Lima.

  • Kemenkum Aceh Harmonisasi Pergub Terkait Pajak Alat Berat
    Aceh | 4 hari lalu
    Kemenkum Aceh Harmonisasi Pergub Terkait Pajak Alat Berat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menggelar rapat harmonisasi rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang dasar pengenaan pajak alat berat produksi sebelum 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat lantai III Gedung BPKA, Rabu (3/9/2025).

  • BPKK Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025 di Banda Aceh
    Polkum | 9 hari lalu
    BPKK Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025 di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada periode pajak tahun 2025. Hal ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan nilai PBB melonjak dua tahun berturut-turut.

  • PBB, Demo, dan Akar Masalah di Jakarta
    Opini | 25 hari lalu
    PBB, Demo, dan Akar Masalah di Jakarta

    DIALEKSIS.COM | Opini - Gelombang unjuk rasa di Pati, Cirebon, Bone, dan Singkawang bukanlah fenomena sporadis yang bisa direduksi menjadi sekadar “ketidakpuasan warga terhadap kebijakan daerah.” Di balik spanduk dan pekik massa, tersambung benang merah yang jarang dibicarakan: desain hubungan keuangan pusat - daerah yang secara sistematis mendorong pemerintah daerah memeras sumber pendapatan lokal demi memenuhi target fiskal.

  • DPRK Banda Aceh Sahkan Qanun RPJM serta Qanun Pajak dan Retribusi
    Parlemenkita | 1 bulan lalu
    DPRK Banda Aceh Sahkan Qanun RPJM serta Qanun Pajak dan Retribusi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPRK Banda Aceh mengesahkan dua rancangan qanun (raqan) menjadi qanun, yaitu Qanun RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung, Jumat (1/8/2025) di gedung DPRK setempat.

  • Banleg DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Tentang Pajak dan Retribusi Kota
    Parlemenkita | 1 bulan lalu
    Banleg DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Tentang Pajak dan Retribusi Kota

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau Public Hearing terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.

  • Kemenkeu Tetapkan Nilai Kurs Pelunasan Bea dan Pajak Periode 16 - 22 Juli 2025
    Ekonomi | 1 bulan lalu
    Kemenkeu Tetapkan Nilai Kurs Pelunasan Bea dan Pajak Periode 16 - 22 Juli 2025

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 16 hingga 22 Juli 2025.

  • Pemerintah Negosiasi Tarif Impor AS, Komoditas Terdampak Belum Diumumkan
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    Pemerintah Negosiasi Tarif Impor AS, Komoditas Terdampak Belum Diumumkan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia masih belum merinci komoditas ekspor mana saja yang akan terdampak oleh rencana pengenaan tarif impor sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat. Meski demikian, proses diplomasi perdagangan terus dilakukan guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap sektor ekspor nasional.

  • Catat! Ini Penetapan Nilai Kurs Pelunasan Bea dan Pajak Periode 9-15 Juli 2025
    Ekonomi | 2 bulan lalu
    Catat! Ini Penetapan Nilai Kurs Pelunasan Bea dan Pajak Periode 9-15 Juli 2025

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 9 hingga 15 Juli 2025.

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »

pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka